Rotasi Jabatan, 208 ASN Diambil Sumpah dan Janji

MELAWI, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Melawi kembali melakukan penyegaran dengan melakukan rotasi jabatan. Sebanyak 208 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Melawi, Kamis (11/7/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Melawi, Perwakilan POLRI dan TNI, para kepala SKPD, Camat, BUMD, BUMN dan sejumlah organisasi wanita.

Dalam pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Melawi, Panji. Pada pelantikan tersebut sejumlah struktur di instansi terjadi perubahan. Diantaranya pada posisi eselon IIb. Seperti Abang Mahkota yang sebelumnya sebagai sekretaris Inspektorat dipromosikan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian Daniel yang sebelum sebagai Camat Nanga Pinoh menjadi Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan (Dispanbun), kemudian Paulus yang sebelumnya menjadi Sekretaris Disdikbud menjadi Kepala Dinas Arpusda.

Pada pelantikan tersebut juga terdapat dua orang camat yakni, Sonten yang sebelumnya camat Belimbing Hulu menjadi Camat Nanga Pinoh. Sementara Camat Belimbing Hulu di isi oleh Agus Badrun.

Dalam arahannya, Panji mengatakan, dalam rangka pelantikan struktural eselon 2,3 dan 4 dirinya menekankan bahwa seluruh ASN harus memiliki integritas dalam rangka mencesdaskan dan membangun serta mengayomi masyarakat bangsa.

“Di promosi dan dilantik hari ini tentu alasannya semua sudah tau. Penekanannya, bapak ibu semua merupakan pejabat struktural yang digaji negara, jadi harus melayani publik dengan baik sesuai aturan. Saya minta kepada ASN untuk tetap menegaskan itu di lingkungan keluarga, kerja dan masyarakat. Harus menjunjung tinggi standar etika yang luhur, baik dan jujur,” paparnya.

Panji menegaskan, pekerjaan dalam melayani publik dan negara, tidak hanya kepada atasan saja, namun juga kepada tuhan yang maha esa.

“Kita sebagai pribadi yang diberi kepercayaan oleh negara oleh aparaturnya tentu harus menjalankan kerja dengan sebaik. Ini juga akan dipertanggungjawabkan kepada tuhan. Memberikan pelayanan publik yang jujur, tanggap, cepat, dan berdayaguna.

“ASN adalah ujung tombak pelayanan pada masyarakat yang juga mencerminkan kualitas layanan oleh pemerintah. Pejabat struktural menjadi cerminan dan contoh sikap serta perilaku pada masyarakat. Saat ini dengan berubahnya regulasi kepegawaian, pejabat struktural tak hanya dipilih berdasarkan urutan kepangkatan, tapi juga kompetensi, loyalitas serta kemampuan pribadi yang nantinya akan menjadi tolak ukur kinerja pemerintah,” katanya.

Panji juga berpesan bahwa jabatan yang diberikan adalah amanah dari pimpinan dan Tuhan. Maka jalankan amanah ini dengan profesional. “Pelantikan hari ini saya berharap kita mampu membawa kembali semangat pengabdian yang tulus dan ikhlas. Melawi masih punya banyak beban,” paparnya.

Sementara itu, DPRD Melawi menyoroti tentang kecilnya serapan anggaran APBD tahun 2019 saat ini. sehingga dengan adanya perubahan struktur atau pergeseran pejabat struktural bisa merubah dan bisa segera menjalankan program yang sudah ada. Eksekutif diminta agar mampu merealisasikan program dan kegiatan yang sudah disepakati bersama dalam APBD 2019, sehingga serapan anggaran bisa maksimal.

“Menurut serapan APBD Melawi 2019 masih terbilang kecil karena mungkin karena sebelumnya belum dilakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon 2, 3 dan 4 di Pemkab Melawi. Namun dengan sudah dilakukannya pergeseran jabatan ini maka pejabat yang baru bisa konsen untuk bekerja di kantor bidang masing-masing menjalankan semua kegiatan yang telah tersedia,” ujar Wakil ketua DPRD melawi, Kluisen.

Kluisen mengaku kondisi prihatin dengan kondisi serapan APBD. Sehingga Ia berharap dengan dilakukan pergseran jabatan itu program dan kegiatan yang sudah disepakati di APBD Melawi 2019 bisa berjalan sesuai rencana.

“Saya melihat serapan APBD Melawi 2019 masih tergolong rendah karena dipengaruhi. Kita berharap dengan adanya pergeseran pejabat yag dilaksanakan hari ini, maka SKPD bisa menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan tanggungjawab pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Abang Tajuidn mengatakan, DPRD menyoroti serapan belanja APBD Melawi 2019, khususnya untuk pos belanja modal yang terbilang sangat kecil hingga pertengahan tahun ini. Hingga Juni, serapan belanja modal yang meliputi kegiatan fisik serta pengadaan baru mencapai 1,15 persen.

“Serapan 1,15 persen ini tentu sangat kecil. Padahal APBD Melawi sudah berjalan sejak awal Januari. Ini tentu merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Kami meminta bupati untuk memerintahkan OPD teknis bisa bekerja lebih cepat untuk melaksanakan seluruh item kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Melawi tahun 2019.,” pungkasnya.  (DI)

Posting Terkait