SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak menyuarakan pentingnya program transmigrasi lokal sebagai solusi nyata bagi masyarakat lokal yang belum memiliki tanah dan rumah.
Ia menilai, pendekatan ini jauh lebih relevan ketimbang skema transmigrasi konvensional.
“Transmigrasi ini, masyarakat lokal tuh begini. Masyarakat lokal masih banyak yang tidak punya tanah, masih banyak yang tidak punya rumah,” ungkap Rumpak.
Ia menyoroti kondisi nyata di lapangan, di mana banyak warga di kampung-kampung harus berbagi rumah dengan orang tua atau mertua karena tidak mampu membangun tempat tinggal sendiri. Bahkan, satu rumah bisa dihuni oleh dua hingga tiga keluarga.
“Pergilah ke kampung-kampung. Di kampung itu, satu rumah ada yang dua keluarga, tiga keluarga, masih tinggal di rumah orang tua atau mertua. Sudah berkeluarga, tapi belum punya rumah,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus hadir dengan solusi konkret melalui pembangunan kawasan transmigrasi lokal yang menyediakan rumah, lahan, dan dukungan hidup seperti yang dilakukan dalam program transmigrasi selama ini.
Ia menambahkan bahwa warga yang tergolong miskin dan tidak memiliki aset layak untuk mendapatkan “jatah hidup” selama dua tahun.
“Yang tidak punya rumah jadi punya rumah. Yang tidak punya tanah jadi punya tanah. Yang harus dapat jatah hidup dua tahun, sebagaimana program transmigrasi selama ini, mereka juga harus dapat,” tegas Rumpak.
Ia meyakini, program seperti ini juga bisa menjadi bagian dari upaya mengatasi stunting jika dilakukan dengan perencanaan yang matang dan dukungan kebijakan yang tepat.
