SEKADAU. Sebanyak 19 orang Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sekadau tanggal 3 September 2016 resmi menjabat. Itu ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan resmi oleh Bupati Sekadau, Rupinus, Jum’at (7/10) lalu.
Pelantikan diselenggarakan di aula kantor Bupati Sekadau. Ikut hadir dalam acara tersebut unsur Forkompimda Kabupaten Sekadau, para pimpinan SKPD, Muspika, serta sejumlah Pj Kades yang sebelumnya mengemban tugas harian Kades yang lowong. Para kerabat Kades terpilih juga ikut meramaikan pelantikan.
Dari 19 Kades yang dilantik, satu diantaranya wanita. Dia adalah Kades Tapang Semadak.
Bupati Sekadau, Rupinus, usai pelantikan berpesan agar para kades dapat mengemban amanah yang dipercayakan kepada mereka dengan penuh tanggungjawab. Pembangunan diharapkan tidak terkotak-kotak.
Dan yang terpenting, kata Rupinus, para Kades harus mampu mengelona dana desa dan alokasi dana desa dengan sebaik mungkin. Apalagi, tahun depan dana desa jumlahnya akan cukup fantastis, mencapai miliaran rupiah.
“Kelola uang rakyat dengan hati-hati. Dana desa lebih besar dari kecamatan,” ujar Rupinus.
Ia juga meminta Kades dalam melaksanakan pembangunan agar tidak tumpang tindih dengan program APBD Kabupaten.
“Harus diperhatikan betul-betul,” perintah Rupinus.
Para kades yang dilantik akan menjabat selama tahun 2016-2022. (Benny)
