Sanksi Pelaku “Aji Mumpung” di Tengah Wabah Covid-19

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen mengecam keras tindakan ‘aji mumpung’ pelaku usaha, distributor, pedagang dan penimbun alat medis pelindung diri (Masker) dan sembako untuk kepentingan sendiri.

Politikus Partai Hanura itu berpendapat, tindakan ‘aji mumpung’ yang mereka lakukan tidak saja merugikan dan meresahkan masyarakat, tetapi juga mengacaukan pasokan serta instabilitas di daerah.

“Pemerintah harus segera menindak apabila ada oknum pelaku yang terindikasi melakukan perbuatan tersebut, sebelum kepanikan masyarakat semakin meningkat. Kondisi kedaruratan ini jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan menimbulkan potensi kerugian ekonomi dan sosial semakin tinggi di daerah,” ujar Zulkarnaen, Jumat (13/3/2020).

Tak hanya itu, Zulkarnen juga meminta masyarakat tidak panik dan menahan diri untuk tidak melakukan aksi borong berbagai komoditas strategis karena ketakutan di tengah wabah virus mematikan ini.

“Ingat yang punya duit banyak utamakan berbagi kepada masyarakat yang pas-pasan sehingga tidak bisa menyetock kebutuhan secara banyak, agar semuanya kebagian,” pesannya.

Lebih lanjut, Zulkarnen menegaskan, langkah preventif penanganan dampak Corona terhadap ancaman instabilitas ekonomi dan sosial di daerah harus terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang secara berkesinambungan sampai wabah ini benar-benar berlalu.

“Pemerintah harus membentuk tim satgas khusus penanganan para pelaku ‘aji mumpung’ yang bertujuan memperkaya diri sendiri dengan sanksi pidana, bahkan jika sudah mengarah ke instabilitas ekonomi di daerah dengan pidana subversif  harus diberikan hukuman berat,’’ ucapnya.

Di sisi lain, dirinya juga mendorong pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, untuk memantau aktif dilapangan dan meningkatkan kekuatan stok pangan. Sebab dari berbagai pemberitaan dan informasi dari berbagai sumber kemungkinan akan terjadi kekurangan pasokan.

’’Melihat situasi ini, pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan stock pangan kita benar-benar stabil, selain itu bergerak aktif memantau kebutuhan bahan pokok dilapangan,  hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan permintaan, pembelian karena panik, penimbunan, dan penyalahgunaan,” paparnya.

Secara khusus Zulkarnaen mengimbau pemerintah daerah dalam hal ini Kominfo harus tetap berdiri di garis depan sebagai koordinator pendistribusian informasi yang benar secara cepat, tepat waktu,  dan akurat dalam satu Tim Satgas Virus Corona Kabupaten Sintang untuk mengamankan ketersediaan dan pasokan barang strategis. (Ndi)

Posting Terkait