Satgas Covid-19 Minta Pelaku Usaha Kooperatif

Petugas Rapid Antigen Pengunjung Warung Kopi.

SINTANG, SKR.COM – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang yang juga Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih meminta pelaku usaha kooperatif ketika ada tim penegakan disiplin melakukan penertiban protokol kesehatan. Sebab, sejak Satgas gencar melakukan penertiban, masih ada ditemukan pelaku usaha yang berupaya melindungi pengunjung dengan menutup pintu warung kopi.

Pada Sabtu malam kemarin, misalnya saat tim gabungan menyasar sejumlah warung kopi, ada satu cafe pintunya ditutup. Ketika digedor, rupanya ada 43 pengunjung di dalamnya. Setelah diswab antigen, satu orang ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Apabila ada satgas yang datang dan melakukan swab antigen ke tempat tempat usaha, harusnya disyukuri, karena secara tak langsung satgas itu memeriksa kesehatannya. Jangan ditakutin, pengelola usaha terbuka, jangan pula dia melindungi tempat yang dikelola untuk tidak memperlihatkan ada kerumunan,” kata Saragih, Minggu 25 April 2021.

Saragih menilai, dari hasil razia penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah warkop, dia menyimpulkan Sintang rawan corona. Ditambah lagi, kasus impor pelaku perjalanan dari Pontianak menggunakan transportasi umum.

“Kalau melihat beberapa kali melakukan tindakan razia di warkop, maka sintang memang sudah bisa dikatakan rawan Covid. Karena banyak kita selalu temukan. Kedua, kita coba menyetop bus kita rapid antigen, satu malam 3 orang. Artinya selain terjadinya tranmisi lokal, (orang luar sintang) yang masuk juga perlu dikhawatirkan,” ungkap Saragih.

Saragih juga menghimbau kepada masyarakat dunia usaha dan warga Sintang agar mematuhi protokol kesehatan, yang terpenting mengurangi mobilitas dan jauhi kerumunan.

“ Jangan anggap remeh penyebaran Covid ini. Karena kita juga harus menjaga keluarga. Satgas juga akan rutin melakukan razia, supaya kasus corona bisa ditekan.  Pengelola harus patuh pada prokes, kursi tidak boleh melebihi 50 persen. Pemakain masker, jadi ini harus edukasi terus, sehingga bisa kita tekan,” tegas Saragih. (*)

Posting Terkait