SINTANG, SKR.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, kembali melakukan razia gabungan penindakan penerapan protokol kesehatan ke sejumlah pengunjung warung kopi di sekitaran kota sintang, pada Sabtu malam.
Razia gabungan dalam menindaklanjuti pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro ini, menyasar sembilan warung kopi. Total ada 199 orang yang diswab antigen di tempat. Hasilnya, ditemukan 6 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Sebanyak 6 pengunjung kita swab antigen dengan hasil positif. Semua langsung kita angkut ke rusun tempat isolasi terpusat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, Minggu 25 April 2021.
Pada malam itu, tim gabungan penindakan prokes dibagi menjadi tiga. Tim kabupaten dibagi dua. Ada yang dipimpin oleh Kepala BPBD Bernard Saragih, Dandepom XII/1 Sintang, Mayor Cpm Randy Pradono Sugito dan tim Satgas Kecamatan dipimpin Siti Musrikah.
Tim gabungan menyasar sejumlah warung kopi di jalan kelam, YC Oevang Oray, Lintas Melawi, hingga MT. Haryono. Total ada 9 warung kopi yang dirazia. Tempat hiburan malam pun disasar satgas. Namun, tim tak menemukan satu pun pengunjung.
“Ada satu cafe pintunya ditutup, kita gedor, di dalam rupanya ada 43 orang sembuyi, ditemukan satu positif. Ini kita imbau generasi muda kalau mereka tidak memikirkan diri sendiri, pikirkan orangtua di rumah, pikirkan tetangga yang sudah tua,” ujar Sinto.
“Kayaknya kalau diimbau supaya tidak nongkrong, ini masih nongkrong. Saya rasa kegiatan razia sebaiknya kita lakukan lebih sering, lah, mungkin bukan cuma pada malam hari, kalau bisa siang dan sore hari kita lakukan,” tegas Sinto.
Sinto juga mengimbau semua elemen masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya razia prokes ini.
“Selain itu, saya juga menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Gunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga mobilitas, kalau ndak ada kepentingan yang mendesak. Jangan keluar rumah dulu lah,” imbaunya. (*)