MELAWI, SKR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Melawi, didampingi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta aparat Polres Melawi melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan pasar Nanga Pinoh Melawi, Selasa (12/1).
Razia yang dipimpin oleh Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Melawi Saibun Sibarani itu dimulai sekitar pukul 9.00 WIB. Lokasi pertama yang dirazia adalah kawasan mini market Mitra Indah kemudian menyasar ke pasar Nanga Pinoh.
Di lokasi ini petugas berhasil mengamankan seorang pengemis yang mangkal di lokasi itu. Petugas langsung mengangkutnya menggunakan mobil patroli, di lokasi lain petugas kembali mengamankan pengemis perempuan dan pengemis lanjut usia.
Para pengemis ini kemudian dikumpulkan di lapangan kecamatan Nanga Pinoh untuk dilakukan pendataan. “Untuk hari ini kita sifatnya hanya pembinaan saja,” kata Saibun Sibarani.
Dia mengatakan, razia yang dilakukan kali ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi yang melarang adanya aktifitas meminta sumbangan atau mengemis tanpa adanya izin dari Pemkab Melawi.
“Namun jika setelah dilakukan penertiban ternyata masih ada lagi aktifitas serupa kita tidak segan-segan untuk mengamankannya. Kita juga akan mencari tahu apakah mereka ini dikoordinir atau tidak” kata Sibarani lagi.
Satona (40) satu diantara pengemis yang mengaku berasal dari Sumenep mengatakan, kedatangannya ke Melawi atas inisiatif sendiri. Satona juga mengaku mengemis untuk diri sendiri.
“Dulu saya memang pernah ikut bos, namun saya tidak dikasi duit, sekarang saya ngemis sendiri,” tandasnya.
Dalam sehari, Satona mengaku bisa mendapatkan Rp 50 ribu terkadang juga lebih. Uang tersebut dia pergunakan untuk biaya hidup dan membayar sewa kontrakan di kawasan terminal Sido Mulyo. Saat diintrogasi petugas Satona sempat menangis, dan berharap tidak ditangkap petugas.
Sementara itu, Kinjun satu diantara pengemis yang diamankan petugas mengaku berasal dari Darit Kabupaten Landak. Dia datang ke Melawi juga atas inisiatif sendiri karena di daerah asalnya sudah tidak bisa bekerja lagi.
“Dulu saya kerja di Malaysia di kapal, namun karena ada musibah sebagian tangan saya lumpuh tidak bisa digerakan lagi, kaki kiri saya juga tidak bisa digerakan lagi, jadi saya tidak bisa kerja apa-apa lagi makanya saya ngemis,” tandasnya.
Sementara Kabid Sosial Dinsosnakertrans Melawi, Sudadi mengatakan, dari hasil pendataan sebagian besar pengemis yang ada di Melawi ini merupakan warga pendatang, bahkan mereka juga rata-rata tidak memiliki KTP.
“Sementara kita bina dulu, karena kita ini juga mendampingi aparat Patpol PP melakukan razia,” tandasnya.
Disinggung mengenai langkah kedepan terhadap hasil razia tersebut, Sudadi mengaku, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinsosnakertrans, apakah akan memulangkannya atau memberikannya pembinaan.
“Kalau semuanya berasal dari luar, sepertinya sulit ya, ya kita akan pikirkan nanti, apakah akan disuruh pulang nanti, sebab keberadaan mereka ini memang sudah meresahkan masyarakat,” tandasnya. (Irawan)