Satpol PP Kawal Bawaslu Tertibkan APK

SINTANG, SKR.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah mengungkapkan bahwa pihaknya ikut mengawal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan pengawalan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Satpol PP untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Sintang 2024.

Siti Musrikah mengatakan bahwa pengawalan terhadap Bawaslu ini merupakan langkah yang diambil secara responsif oleh Satpol PP untuk memastikan bahwa semua APK yang terpasang memenuhi aturan yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban selama masa kampanye.

“Secara responsif, kami selalu mempersiapkan personil untuk pengamanan sesuai kebutuhan. Hari ini, kami mengawal Bawaslu dalam penertiban APK yang tidak sesuai prosedur, dan prosesnya sedang berjalan,” ucapnya usai menghadiri Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sintang di Pendopi Bupati Sintang Selasa, 5 November 2024.

Siti juga menambahkan bahwa penertiban APK yang melanggar aturan sangat penting untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa kampanye berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau ada yang melanggar ketentuan,” jelas Siti.

Siti Musrikah juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dalam setiap tahapan kampanye, termasuk pemasangan APK.

“Kami berharap seluruh paslon dapat mengikuti ketentuan yang ada, baik itu mengenai pemasangan APK maupun hal-hal lainnya, demi terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas,” pungkasnya.

 

Posting Terkait