SINTANG, SKR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang tidak kenal lelah melakukan razia penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran akan prokes dimulai dari diri pribadi.
“Kalau tidak mendesak dan tidak penting jangan nongkrong di warung kopi dan berbelanja ke tempat yang sangat ramai dulu lah,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Martin Nandung, saat mendampingi Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang memberikan pelayanan kepada masyarakat pada Selasa, 4 Mei 2021.
Martin Nandung ingin semua orang yang habis melakukan perjalanan dari luar Sintang untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan dan melakukan isolasi mandiri dirumahnya masing-masing.
“Ingat, kalau tidak sangat penting, jangan keluar daerah dulu,” tegas Martin Nandung.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto mengecek seluruh protokol kesehatan yang dijalankan oleh OPD seperti tempat cuci tangan, tempat duduk staf dan pengunjung, serta penggunaan masker.
Inspeksi mendadak ini harus dilakukan guna mengingatkan jajaran Pemkab Sintang agar menerapkan seluruh protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terjadinya cluster perkantoran.
“Saya tidak mau di Sintang ini ada terjadi klaster perkantoran. Maka kita saling mengingatkan satu dengan yang lain dalam penerapan protokol kesehatan. Kepada pimpinan OPD untuk mengawasi dengan rutin penerapan prokes ini. Cek air cuci tangan, tempat duduk staf dan masyarakat yang datang. ASN yang melakukan WFH juga, jangan lalu berkeliaran di pasar bahkan warung kopi,” ujar Sudiyanto.
Orang nomor dua di Bumi Senentang ini meminta ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan prokes. Saat ditengah masyarakat juga, ASN harus bisa mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Saya melakuan sidak ini juga karena melihat sudah beberapa OPD yang melakukan lockdown akibat ada stafnya yang tertular Covid-19. Kepala OPD, Sekretaris, Kabid dan Kasi di semua OPD agar mengingatkan jajarannya agar dapat mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya. (*)