Sebanyak 48 Personil Polres Sintang Naik Pangkat

SINTANG, SKR.COM – Sebanyak 48 Personil Polres Sintang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, di Halaman Mapolres Sintang, Jum’at 1 Juli 2022.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2022 memiliki arti tersendiri bagi anggota yang naik pangkat karena bertepatan dengan hari Ulang Tahun Polri yang ke-76.

“Kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan Polri, selain melambangkan jenjang karir pangkat juga menjadi acuan tingkat kedudukan peran dan fungsinya dalam menjalankan tugas serta kemampuan yang memiliki keabsahan kegunaan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas Kepolisian,” kata Kapolres.

Pada periode ini personel Polres Sintang yang mendapat kenaikan pangkat reguler sebanyak 48 personil terdiri dari 21 personil naik pangkat dari Bripda ke Briptu, 6 personil naik pangkat dari Brigadir ke Bripka dan 21 personel naik pangkat dari Aipda ke Aiptu.

“Pada periode ini juga terdapat dua personel Polres Sintang yang mendapatkan anugerah pangkat pengabdian yaitu AKP Sukamto, Kasat Samapta mendapat kenaikan pangkat menjadi Kompol dan Kabag Ren Polres Sintang Kompol Tolop Saragih mendapatkan pangkat pengabdian menjadi AKBP,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan kenaikan pangkat yang diterima ini bukanlah suatu hal yang wajib diterima atau harus diterima melainkan bentuk penghargaan yang diberikan pimpinan kepada para anggota Polri yang dapat penilaian baik selama perjalanan tugas dan kewajibannya.

“Saya harap kepada seluruh anggota Polri khususnya Polres Sintang agar dapat melaksanakan tugas dengan baik meningkatkan disiplin loyalitas dan rasa tanggung jawab tentang meningkatkan profesionalisme dan proporsionalisme dalam pelaksanaan tugas dengan senantiasa berpedoman pada SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Ia juga minta kenaikan pangkat ini menjadi bahan evaluasi dan mawas diri serta menjadi cambuk terhadap masing-masing personil. Sudah pantaskah dinaikkan pangkat atau justru merasa belum pantas untuk dinaikan pangkat yang lebih tinggi.

“Pertanggungjawabkan amanat yang diberikan negara kepada kita untuk menjalankan tugas-tugas Kepolisian sebagaimana yang diamankan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni sebagai alat negara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum sebagaimana perintah maupun petunjuk pimpinan Satuan Atas,” kata Kapolres.

Pada saat yang sama Kapolres Sintang juga memimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek Binjai Hulu yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Budi Santoso digantikan oleh AKP Raharja. (*)

Posting Terkait