MELAWI, SKR.COM – Diduga mendahului kontrak dan membangun menggunakan bahan lama, jembatan di Desa Nanga Mancur roboh. Pembangunan tersebut roboh satu bulan setelah dibangun. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Nanga Mancur, Gustono.
Ia mengatakan, pembangunan jembatan ini dianggarkan oleh Pemda Melawi pada tahun 2015, bahkan sebelum kontrak keluar pembangunan itu sudah terlebih dahulu dikerjakan.
“Jembatan ini sudah dulu dikerjakan tepatnya pada bulan Oktober 2015 oleh kontraktor yang menggunakan CV Yose Pratama. Secara hukum, pembangunan jembatan ini mendahului anggaran,” ungkapnya Pada saat Kunjungan Wakil Bupati Melawi, beberapa hari lalu.
Ketika pembangunan jembatan tersebut masih berjalan, Gustono telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Melawi.
“Saat itu saya sampaikan kepada PPTK bahwa pekerjaan jembatan tersebut tidak sesuai RAP. Karena sekitar 80 persen menggunakan bahan yang lama,” bebernya.
Tidak hanya diduga mendahului anggaran, namun setelah dilakukan penghitungan, ternyata pembangunan jembatan itu terdapat kelebihan anggaran, sehingga membuat Gustono meminta kepada Dinas PU untuk membuat pender jembatan sebagai mengamankan jembatan supaya tidak roboh.
“Tetapi dari pihak kontraktor sebagai pihak pelaksana mengalihkan sisa anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan beton diujung jembatan,” ucapnya.
Gustono meminta kepada Pemda agar dapat mencari jalan keluar terbaik, apalagi jembatan tersebut berada dijalan poros arus lalu lintas penduduk setempat dan merupakan tempat penyeberangan anakanak SD di desa tersebut.
“Kalau jembatan ini tidak segera dibangun kembali, akan beresiko bagi anakanak jika suatu saat jembatan tersebut putus,” tuturnya.
Dia juga minta kepada Pemda untuk dapat tindakan terhadap kotraktor bersangkutan secara hukum. Sebab, kata Gustono, pihaknya sudah berkalikali melakukan koordinasi kepada pihak CV dan pelaksana lapangan, bahkan pihaknya dan pihak pelaksana pernah membuat suatu perjanjian supaya pihak CV dan pelaksana lapangan siap melaksanakan kembali pembangunan jembatan ini menggunakan bahan bangunan lama.
“Hanya saja perjanjian yang dibuat pada November tahun 2015 di Dinas PU Melawi tersebut sampai sekarang belum dilaksanakan, alasan dari pihak pelaksanaan saat itu, karena dekat dengan pelaksanaan Pilkada, selain itu alasannya karena adanya kegiatan pesta yang dilangsungkan disana sehingga belum dibongkar,” ucapnya.
Gustono meyakini, robohnya jembatan itu bukan karena faktor alam. Sebab sebelum dibangun kembali, jembatan itu, berpuluhpuluh tahun tidak pernah roboh.
“Tapi jembatan yang dibangun sekarang, satu bulan setelah pekerjaan selesai langsung roboh,” ucapnya.
“Selain itu, karena pekerjaanya mendahului anggaran, kontrak belum keluar, RAP belum di buat, pekerjaan jembatan sudah selesai, maka kami sulit untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Terpisah Sekretaris Dinas PU Melawi , Firdaus yang kebetulan ikut berada dilapangan dan melihat langsung kondisi jembatan tersebut mengatakan, terhadap jembatan tersebut, pihaknya akan melakukan tinjau ulang dan melakukan penghitungan kembali, bahkan nanti ada konsultan yang diturunkan untuk melakukan evalussi dilapangan. Selain itu akan dilihat dalam RAP pembangunan jembatan tersebut apakah peningkatan atau pemeliharaan.(Irawan)