Sejumlah Pembanguan Terhambat Akibat APBD Tak Kunjung Tuntas

 

MELAWI, SKR.COM – Persoalan keterlambatan realisasi APBD menjadi pengganjal pelaksanaan pembangunan di Melawi beberapa tahun terakhir. Hal tersebut mesti menjadi pelajaran kedepan sehingga tak lagi mengganggu pelaksaaan kegiatan fisik di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang, Syahnan Tanjung ditemui usai menghadiri peringatan HUT RI di Melawi, beberapa waktu lalu mengungkapkan, bila pelaksanaan pembangunan sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari, tentunya hasilnya juga akan lebih baik. Bilapun ada kerikil atau masalah, selama ini dijalani dengan benar, maka pembangunan itu tidak akan bermasalah.

“Kemajuan pembangunan harus berjalan baik. Jangan selalu terhambat persoalan APBD dalam penggodokannya. Semestinya Melawi ini bisa sama dengan Sintang, dimana begitu Januari sudah oke bisa berjalan (APBD), sehingga tidak lagi baru mengebut di akhir tahun. Banyak orang yang melaporkan soal proyek ini. Hanya kalau yang dilaporkan itu mengada-ada, ya kita akan tetap buka persoalannya. Misalnya ada proyek yang baru selesai sampai 70 persen. Tapi pembayarannya baru 50 persen. Kan wajar saja. Kecuali kalau baru 50 persen, dibayar 100 persen baru kita penjarakan,” tegasnya.

Lebih lanjut Syahnan mengatakan, kejari yang terlibat dalam Tim Pemantau dan Pengawal Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TP4D) memang turun langsung mengawal dan mengawasi setiap proyek di daerah, termasuk Melawi. Pada tahun ini, belum ditemukan ada masalah dalam pelaksanaan proyek tersebut di lapangan.

“Malah Sintang ada dua yang dihentikan. Kalau Melawi, sejauh ini pendampingan sudah berjalan baik, termasuk tahun ini,” katanya.

Terkait pelaksanaan pembangunan, Syahnan juga meminta media ikut mengawasi. Begitu pula dengan masalah keterlambatan pembahasan APBD, media juga bisa ikut melihat apa saja penyebabnya.

“Karena keterlambatan APBD bisa dianggap menghalang-halangi program pembangunan. Karena ditakutkan, program seperti DAK itukan terbatas. Begitu tidak berjalan sesuai jadwal, bisa tidak didrop dana DAK berikutnya kalau tak sesuai tepat waktu,” katanya.

Karena itu, lanjut Syahnan, media harus benar-benar mengontrol kemajuan pembahasan APBD. Tidak ada kepentingan-kepentingan oknum tertentu, sehingga pelaksanaan APBD tidak terhambat.

“Beritakan apa penghambatnya. Jangan sampai Melawi jadi daerah tertinggal pembangunannya karena faktor oknum atau terlalu dipertimbangkan yang ini atau yang itu. Publikasikan saja apa yang menjadi masalahnya,” pesannya. (DI)

Posting Terkait