Sekda Buka Aksi 3 Rembuk Stunting

SINTANG, SKR.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri sekaligus membuka kegiatan Aksi 3 Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2023, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis 13 April 2023.

Yosepha Hasnah menyampaikan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Perpres ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional (stranas) percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” ucapnya.

Ia mengatakan pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14,76 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024.

“Berdasarkan lima pilar percepatan penurunan stunting maka disusunlah strategi melalui rencana aksi nasional percepatan penurunana stunting untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga beresiko stunting,” terang Yosepha Hasnah.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menerima 3 penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kal-Bar, Ir. Pintauli Romangasi Siregar.

Piagam penghargaan yang diterima yakni sebagai berikut;

1. Dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), diberikan kepada TPPS Kabupaten Sintang dalam menurunkan angka prevalensi stunting berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI)

2. Dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, diberikan kepada TPPS Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten/Kota terbaik peringkat ke-1 se Provinsi Kalimantan Barat pada penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021

3. Dari Gubernur Kalimantan Barat, diberikan kepada TPPS Kabupaten Sintang dalam upaya penurunan stunting secara signifikan.

Sumber: Rilis Prokopim

Posting Terkait