Sekda Melawi Buka Rapat Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk

MELAWI, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan rapat koordinasi terkait grand design pengendalian kuantitas penduduk tahun 2019-2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Emaus Nanga Pinoh, Selasa (10/12/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi tersebut dihadiri para sejumlah Camat dan kepala desa yang ada di Kabupaten Melawi.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra. Hj Marniyati mengatakan kegiatan koordinasi tentang grand design pengendalian kuantitas penduduk merupakan langkah sinergis lintas stakeholders dalam meningkatkan capaian pembangunan khususnya dibidang pengendalian penduduk.

“Dalam kegiatan ini nantinya kita akan membahas secara teknis bagaimana dan seperti apa penyusunan yang akan dilakukan. Hasil dari kegiatan inilah yang akan dilaksanakan nantinya,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Drs. Ivo Titus Mulyono mengatakan, terkait dengan penataan dan pengelolaan pembangunan bidang kependudukan dan pencatatan sipil, Keluarga Berencana (KB) serta keluarga sejahtera telah menjadi salah satu urusan pemerintahan yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 pelayanan dasar meliputi kesehatan, pendidikan dasar, pemenuhan kebutuhan hidup minimal, prasarana lingkungan dasar.

“Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dan peraturan presiden republik indonesia, merupakan dasar pelaksanaan program pengendalian pendudukan dan keluarga berencana. Untuk mengendalikan permasalahan kuantitas dan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) melalui program kependudukan dan keluarga berencana,” ucapnya.

Lebih lanjut Ivo mengatakan, pengendalian kuantitas penduduk kabupaten melawi dilakukan melalui pengaturan tiga komponen utama kependudukan, yakni pengaturan fertilitas, pengaturan mortalitas dan pengarahan mobilitas penduduk di kabupaten Melawi.

“Pengendalian angka kelahiran sangat penting untuk mencapai penduduk tumbuh seimbang dan memanfaatkan window of opportunity atau yang sering disebut bonus demografi. Pengendalian angka kelahiran ini sekaligus merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi penduduk menua (ageing population) yang lazim terjadi pasca bonus demografi,” ujarnya.

Kegiatan ini tambahnya, dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang grand design pendalian kuantitas penduduk kepada publik, untuk meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya pembangunan kependudukan di kabupaten Melawi.

“Grand design pengendalian kuantitas penduduk di kabupaten melawi akan menjadi pegangan bersama dalam pembagunan kependudukan,”pungkasnya. (DI)

Posting Terkait