Sekda Minta Penerima Bansos, Sampaikan Laporan Keuangan Yang Baik

SINTANG, SKR.COM – Penyusunan laporan keuangan dari penerima bantuan sosial dan hibah harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Yosepha Hasnah pada Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bagi Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Kemasyarakatan dari APBD Tahun 2016 di Balai Praja pada Senin, 25 Juli 2016.

“Dalam penyusunan laporan, penerima bantuan harus juga memperhatikan prinsip akuntabilitas. Untuk itu, penerima bantuan harus dibimbing cara mempertanggungjawabkan bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah.  Maka Bimbingan Teknis ini sangat penting” terang Yosepha Hasnah.

“Ada hak dan kewajiban penerima bantuan yang harus dipenuhi karena jika tidak melaksanakan pertanggungjawaban dengan baik, akan ada sanksi hukum. Masalah bansos selama ini, masih ditemukan belum optimalnya penyusunan laporan dari penerima hibah. Penggunaan keuangan bansos dan hibah harus disertai dengan bukti dokumentasi supaya saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan lebih mudah. Kami akan terus bimbing seluruh penerima hibah dan bantuan sosial, supaya para penerima hibah lebih hati-hati dan menggunakan dana bantuan dengan transparan dan mampu menyusun laporan dana hibah dan bansos sesuai aturan yang ada” terang Yosepha Hasnah.

Ketua Panitia Bimbingan Teknis Lindra Azmar yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang menyampaikan bahwa Bimtek dilaksanakan untuk menekan kesalahan penyusunan laporan, memberikan pemahaman penerima bantuan untuk menyusun laporan keuangan dengan baik, dan meningkatkan kinerja organisasi penerima bantuan.

“bimtek diikuti oleh 200 orang dari unsur SKPD terkait, Organisasi masyarakat, instansi vertikal, dan organisasi keagamaan” terang Lindra Azmar. (Hms)

Posting Terkait