Sekda Sintang Buka Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Balai Praja

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah Saat Menyampaikan Kata Sambutan.

SINTANG, SKR.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Rabu 7 April 2021.

Yosepha menaruh harapan besar dengan adanya Pelatihan ini dapat menjadi kegiatan yang mampu memberikan pemahaman yang tepat dan terukur dalam pengelolaan barang milik daerah, khususnya terkait dengan pelaksanaan penilaian atau penaksiran barang milik daerah selain tanah dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah.

“Pengelolaan barang milik daerah merupakan suatu tugas yang tidak sederhana, dari mulai penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah, penganggaran, pengadaan, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan sampai dengan penghapusan dari daftar barang milik daerah adalah proses panjang yang melintasi tahun anggaran,” terang Yosepha.

Sehingga, kata dia, dibutuhkan kecermatan, kesabaran dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan tugas tersebut. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, Ia menyampaikan terimakasih dan kebanggaan yang tinggi atas kerja keras dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban mengelola barang milik daerah.

“Saya juga tahu, masih banyak yang belum sesuai dengan harapan peraturan, namun saya percaya dengan kerja keras dan komitmen kita bersama, pada saatnya nanti kita dapat mencapai tujuan pengelolaan barang milik daerah yang baik, efektif, efisien, berdayaguna dan akuntabel,” kata Yosepha.

Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka pendek untuk penyelesaian beberapa persoalan yang dihadapi. Untuk jangka panjang, agar kita tidak selalu bergantung pada pihak lain,

“Saya sangat setuju dan berharap Pemerintah Daerah mampu memiliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah agar pengelolaan barang milik daerah khususnya dalam rangka pencatatan, pemanfaatan dan pemindahtanganan dapat berjalan dengan baik dan akuntabel,” harapnya. (*)

 

Posting Terkait