Sekda Sintang Pimpin Rapat Penyusunan Kesepakatan Bersama Pemkab Sintang Dengan Mitra

SINTANG, SKR.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin rapat persiapan penyusunan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan Mitra Pembangunan antara lain CU BIMA, GEMILANG, Perkumpulan Bela Banua Talino (LBBT) dan Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia (Relung Indonesia) pada Rabu, 8 Mei 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang memang terus menggalakan kemitraan dengan banyak pihak dalam pembangunan daerah.

“Kemitraan ini memang menjadi tren di Pemkab Sintang semenjak saya menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. ini yang kami sebut sebagai Sintang Collaborative Governance. Artinya apa, pembangunan Kabupaten Sintang yang melibatkan banyak pihak. Dan hari ini, kami mengajak keterlibatan teman-teman credit union, yayasan dan NGO,” terang Kartiyus.

Pemerintah, kata dia mengajak CU dan NGO untuk memperbanyak kegiatan lembaga dan organisasinya di Kabupaten Sintang. Jajaran Pemkab Sintang membantu kegiatan tersebut, kami siap bekerjasama dengan NGO yang ada.

“Maka kita hari ini membahas dan menyusun kesepakatan kerjasama apa yang bisa dikerjakan oleh Pemkab Sintang dengan Credit Union, Yayasan dan NGO lainnya yang hadir pada rapat ini. Kalau susunan kesepakatan kerjasamanya sudah siap, nanti kita membuat acara untuk penandatanganan perjanjian kerjasama ini,” tambah Kartiyus.

Sementara Boby Oktavianus Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa rapat ini untuk menyusun rancangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan Mitra Pembangunan antara lain CU BIMA, GEMILANG, Perkumpulan Bela Banua Talino (LBBT) dan Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia (Relung Indonesia).

“Beberapa bidang yang akan diperkuat dalam kesepakatan bersama ini antara lain peningkatan kualitas pendidikan melalui beasiswa dan insentif tenaga pengajar atau guru honorer, pemberian makanan tambahan, pendampingan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, serta penelitian dan pengembangan produk unggulan daerah,” terang Boby Oktavianus.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Posting Terkait