Senen Kembali Menanggapi Keputusan Penghapusan Honorer Tahun 2023

SINTANG, SKR – Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono kembali menanggapi keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang resmi menghapus tenaga honorer per 28 November 2023. Penghapusan itu ditandatangani pada 31 Mei 2022 lalu. Seperti diketahui kebijakan tersebut banyak menimbulkan pro kontra. Tidak sedikit tokoh-tokoh di daerah yang menyatakan penolakan.

“Penghapusan tenaga honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Dalam surat itu Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK.Walaupun pemerintah sudah resmi menghapus tenaga honorer tahun depan, saya masih mengharapkan adanya perubahan kebijakan,” harap Senen.

Karena, kata Senen Maryono, pemberlakuan kebijakan honorer masih setahun lebih waktunya. Makanya lagi-lagi ia berharap dan mudah-mudahan ada perubahan kebijakan, terutama berkaitan dengan bidang pendidikan dan kesehatan. Karena khusus di Kabupaten Sintang keberadaan guru honorer masih sangat diperlukan.

“Honorer diperlukan karena tenaga guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak yang pensiun. Sementara pengangkatan minim.
Dengan adanya kondisi tersebut, siapa yang akan mengajar jika guru kontrak atau honorer dihapus. Terutama di daerah pedalaman yang mengalami kekurangan guru PNS. Hal yang sama juga berlaku dengan tenaga kesehatan berstatus honorer yang juga diperlukan. Baik itu di Puskesmas ataupun fasilitas kesehatan di desa-desa. Oleh karena itu, mudah-mudahan ada kebijakan yang arif dan bijaksana menyikapi masalah tenaga honorer ini. Saya sih berharap keputusan pemerintah masih wacana semata meski sudah diputuskan. Dan kebijakan penghapusan honorer ini tidak diberlakukan karena kita masih membutuhkannya terutama di daerah,” kata legislator yang juga pendidik ini.

Posting Terkait