Sidang pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap APBD Perubahan 2016

SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senin (26/09/2016) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun anggaran 2016.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Sintang dan di pimpin oleh Petrus Sandan yang didampingi oleh Terry Ibrahim.

Hadir dalam Rapat paripurna , Wakil Bupati Sintang Askiman, Forkorpimda, dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam pidato pengantarnya,  Petrus Sandan mengatakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun anggaran 2016 berdasarkan surat-surat masuk pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan tiga tahun 2016.

Sebagai mana di ketahui pada paripurna ke-2 pada tanggal 23 September  2016 yang lalu, Bupati Sintang telah menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2016.

Sesuai prosedur mengenai tata cara pembentukan Perda yang diatur dalam ketentuan pasal 92 ayat 3 peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor; 1 Tahun 2014, maka sebelum materi Raperda tersebut dibahas dalam rapat kerja komisi, Gabungan komisi bersama bupati atau pejabat yang ditunjuk maka Fraksi-Fraksi DPRD Sintang akan menyampaikan pandangan umum fraksi (PUF) pada rapat paripurna, jelas Sandan. (Ast)

Posting Terkait