Sintang Gelar Musrenbang

SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 di Gedung Pancasila Sintang, Selasa (14/3/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Jarot mengatakan angka-angka pembangunan Sintang cukup meningkat, baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, angka stunting, dan angka kemiskinan.

“Ini semua karna kita berhasil meningkatkan status desa kita sekarang ada 65 desa mandiri serta ada 102 desa dan 10 desa lagi yang mendeklarasikan diri sebagai desa ODF (open detefication fication free),” ucapnya.

“Untuk infrastruktur, mudah-mudahan kita bisa ke Senaning bisa tembus lewat Pintas Keladan. Hanya listrik 58 persen desa masih gelap gulita. Ini lagi minta bantuan dari gubernur untuk menambahkannya, tahun ini kita usaha 50 desa desa bisa terang. Kita juga dapat SK hutan adat dari Presiden. Jadi Hutan kita jaga supaya masyarakat bahagia hidup di hutan mereka,” kata Jarot.

Tema musrembang Tahun ini “Mewujudkan pembangunan yang lestari melalui peningkatan stabilitas ekonomi, daya saing sumber daya manusia dan kualitas infrastruktur serta tata kelola pemerintahan yang baik menuju masyarakat Sintang yang damai dan sejahtera”.

Sutarmidji menyampaikan pujian bahwa progres pembangunan di Sintang beberapa bidang mencapai hasil yang baik.

“Sintang progres nya ada peningkatan. Kunci nya ‘data’. RPJMD sulit terimplementasi bila data tidak valid. Kunci lainnya anggaran. Make buatlah program untuk memvalidasi data juga supaya bisa membuat program kerja yang baik dan efektif serta efisien dalam mengalokasikan anggaran,” kata Bang Midji.

“Saya berharap Sintang akan menjadi semakin maju. Kita berpacu memperbaiki indeks pembangunan manusia. Yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Sintang itu Capaian MCP (monitoring center for prevention) di area intervensi KPKKhususnya dalam bidang, Penyusunan APBD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN dan pajak daerah, serta BMD,” tambahnya.

Dalam laporan kegiatan Musrembang ini, Sekretaris Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Dedi Irawan menyampaikan tujuan pertemuan tahunan ini untuk melakukan sinkronisasi berbagai kebutuhan dan program serta kegiatan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta mewujudkan pelaksanaan partisipatif yang dimulai dari musrembang tingkat desa atau kelurahan dan tingkat kecamatan serta forum SKPD.

“Diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan sebagai masukan dalam upaya penyempurnaan penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Sintang tahun 2024,” tuturnya.

Para peserta Musrenbang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Sintang, SKPD di lingkungan Kabupaten Sintang, instansi vertikal, camat se-kabupaten Sintang, lurah se-kecamatan Sintang dan perwakilan kepala desa se-kabupaten Sintang, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, organisasi profesi, lembaga perbankan, BUMD, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Sumber: Rilis Prokopim

Posting Terkait