SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa menyebutkan tidak ada alasan pembangunan di desa tidak maju. Pasalnya ada anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Jadi tidak ada alasan untuk desa tak maju, karena pembangunan desa tidak lagi bersumber dari APBD saja melainkan dari APBN yakni Dana Desa itu,” tegas Santosa, kemarin.
Santosa mengatakan, setiap tahun desa mendapatkan ADD dan DD berkisar antara Rp 1,1 miliar sampai dengan Rp 1,4 miliar. Kisaran tersebut tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. Untuk ADD sudah jelas penggunaannya yakni 60 persen untuk pembangunan desa dan 40 persen untuk perjalanan dinas dan lain sebagainya.
“Beda dengan Dana Desa untuk pembangunan mencapai 89,7 persen,” ucap Santosa.
Pembangunan itu, lanjut Santosa, meliputi infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan serta ekonomi kerakyatan. Karena itu, Santosa mencontohkan apabila di desa tidak ada rumah petugas kesehatan maka bisa dipergunakan anggaran tersebut.
“Begitu juga untuk pendidikan, misalnya ada kursi sekolah yang rusak tidak usah meminta bantuan ke dinas dan Bupati, jadi bisa digunakan anggaran desa tersebut,” jelasnya.
Santosa menegaskan, tantangan terbesarnya yaitu masih keterbatasan SDM yang ada di desa. Kekhawatiran pun muncul jika dana sebesar itu disalahgunakan.
Olehkarenanya, Santosa berpendapat bahwa diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya, yakni meningkatkan pembangunan di desa.
“Yang pasti gunakan sesuai peruntukannya, lebih penting lagi laporan pertanggungjawabannya harus dibuat dengan benar. Jika dilakukan sesuai maka tidak ada kepala desa yang berurusan dengan hukum,” pungkasnya. (Ndi)