SINTANG, SKR.COM – Pasca pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2014-2019, beberapa waktu yang lalu Komisi B DPRD Sintang, akan menggelar rapat koordinasi dengan perusahan dan TP3K Kabupaten Sintang.
Rapat koordinasi ini, untuk menindaklanjuti surat yang masuk ke Komisi B beberapa waktu yang lalu, demikian diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Sintang, Florensius Ronny, pada media ini Selasa (30/5/2017) usai menggelar rapat interen di ruang komisi B DPRD Sintang.
“Dulunya saya di komisi C, setelah ada pergantian AKD, saya di percayakan oleh rekan-rekan anggota dewan untuk menjabat sebagai Ketua Komisi B, oleh sebab itu dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak perusahaan dan dengan TP3K Kabupaten Sintang”, jelas Ronny.
Rapat dengan perusahan, lanjut politisi partai Nasdem ini, untuk mencari solusi dan mendengarkan permasalahan perusahaan dengan masyarakat, karena hingga hari ini perusahaan dan masyarakat masih belum menenukan titik damai, bahkan beberapa waktu yang lalu ada masyarakat yang memagar jalan perusahaan, oleh karenanya kita jadwalkan pertemuan pada tanggal 5 Juni 2017 mendatang. Sementara pertemuan dengan TP3K Kabupaten Sintang kita jadwalkan pada tanggal 6 Juni 2017.
“ini kita lakukan untuk mencari solusi, apa kemauan masyarakat maupun apa yang diinginkan oleh perusahaan”, terang Ronny. (DD)