SINTANG, SKR.COM – Empat pilar kebangsaan harus tetap dijaga. Karena Indonesia terus diserang ideologi yang mengancam terjadinya perpecahan. Empat pilar kebangsaan menjadi pondasi negara, itu adalah Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Empat pilar kebangsaan, harus terus dipegang teguh dalam kehidupan bernegara. Karena Indonesia terus diserang ideologi yang menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman, belum lama ini.
Politisi dari Partai Nasioal Demokrat (NasDem) ini menjelaskan, betapa pentingnya Sila Ketiga Pancasila yakni, Persatuan Indonesia untuk bisa diresapi dan dihayati maknanya oleh masyarakat Bumi Senentang. Agar jelas bagaimana mencintai negara ini.
“Jika dengan tetangga saja kita bertengkar dan bermusuhan. Maka implementasi dari sila ketiga Pancasila belum benar-benar terjadi di negara ini. Maka mulai sekarang kita semua harus Guyub Rukun baik dengan keluarga, tetangga maupun dengan seluruh masyarakat di Bumi Senetang,” beber Zulherman.
Menurutnya, bangsa ini menitipkan kepada kita semua untuk menjalankan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama ketika berbaur dengan masyarakat. Karena, persatuan dan kesatuan tidak akan terjadi jika para elite politik dan tokoh masyarakatnya, tak mampu memberikan contoh dan teladan yang baik pula, dalam mengimplementasikan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami harapkan menjadi contoh bagaimana memperkuat persatuan dan kesatuan dengan memegang teguh empat pilar kebangsaan dan menerapkannya kepada masyarakat. Dan merupakan tugas dirinya untuk terus mensosialisasikan empat pilar kebangsaan,” pungkasnya.