SINTANG, SKR – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari daerah pemilihan Kayan Hulu dan Kayan Hilir, Santosa menegaskan kesiapannnya untuk menindaklanjuti aspirasi Koperasi Unit Desa (KUD) Tetap Jaya saat bertemu dengan dirinya. Sebelumnya, pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Tetap Jaya menemui Santosa untuk menyampaikan keluhan terkait investasi perkebunan kelapa sawit PT Sumatera Makmur Lestari (PT SML) dari Gunas Group di Kecamatan Kayan Hilir.
“Aspirasi koperasi sudah saya terima. Tadi mereka menyampaikan langsung. Saya juga menyatakan kesiapan untuk membantu,” tegas Santosa.
Ia menegaskan, keputusan untuk membantu merupakan bagian dari komitmen melayani masyarakat. Mengingat dirinya adalah salah satu perwakilan dari dapil Kayan. “Ini sudah kewajiban kita untuk membantu. Meski beda komisi yang menangani, saya tetap berupaya lah agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Alexius Gongga, Ketua KUD Tetap Jaya mengungkapkan, pihaknya ingin menemui Santosa karena masih satu daerah dari Kayan Hilir. Pengurus KUD meminta difasilitasi untuk bertemu pihak perusahaan. Karena ada beberapa keluhan yang ingin disampaikan secara langsung pada General Manager (GM) Gunas Group.
“Salah satunya terkait dengan status sertifikat kebun plasma KUD Tetap Jaya dibawah naungan PT SML dengan luas 301,4 hektar. Namun hingga saat ini, status sertifikat tersebut masih abu-abu atau tidak jelas. Makanya kami perlu ketemu dengan GM Gunas Grup. Kedua terkait pencapaian produksi tandan buah segar (TBS) dalam beberapa tahun ini. Karena dengan usia tanam 10 hingga 20 tahun, seharusnya sudah mencapai 2 ton hingga 2,5 ton per hektar.
Tetapi yang terjadi sekarang hanya 1 ton per hektar. Kondisi ini tentu saja berpengaruh pada pendapatan atau kesejahteraan petani. Bagi kami sebagai petani plasma, capaian tersebut dianggap gagal karena tidak tercapai hasil produksi. Apalagi sekarang sudah mendekati replanting, seharusnya dari segi hasil sudah memuaskan atau paling tidak berimbang,” tegasnya.