PONTIANAK, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akan terus memfasilitasi penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) terkait adanya program Guru Garis Depan (GGD) yang dinilai tidak berpihak pada putra-putri daerah. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida saat di konfirmasi melalui telepon selulernya.
Herimaturida mengatakan DPRD dan Pemkab Sintang bersama Pemeritah Provinsi Kalimantan Barat akan terus memfasilitasi AMPP dalam menyampaikan aspirasinya hingga pada Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih usai mengikuti audiensi di ruang rapat Praja Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat akan memanggil seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan se-Kalimantan Barat.
“Semua aspirasi dan tuntutan dari AMPP akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat. Dalam waktu dekat ini, rencananya hari Senin mendatang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Alexius Akim akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan adanya rapat kerja yang akan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Kalimantan Barat khusus membahas GGD sehingga nantinya akan memperoleh suara yang bulat.
“Nanti, usai rapat dan ada keputusan yang pasti, maka hasilnya akan dihimpun dan dibawa kembali ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, ia juga berharap ada titik terang terkait program GGD kedepannya sehingga tidak menimbulkan persoalan pada kemudian hari.
“Sebisa mungkin kita ingin menyampaikan kemudian mendengarkan apa solusi yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sehingga GGD ini tidak lagi menjadi polemik kedepannya,” tukasnya. (ULY/SN/SK)