Tidak Ada Aturan Yang Mengikat, Sulit Tertibkan Penambang Batu di Bukit Matuk

MELAWI, SKR.COM – Pasca longsor dibukit matuk Nanga Pinoh, semua akses jalan sudah dibuka dan dibersihkan kembali, baik jalan Provinsi Melawi ke Sintang maupun akses jalan menuju ke Desa Nanga Belimbing. Yang lebih penting lagi, yang biasanya sebelum longsor banyak pekerja batu yang melakukan penggalian, kini sudah tidak ada lagi.

Camat Belimbing, Wito Muluyono mengatakan, sebelum kejadian longsor, pihaknya sudah seringkali mengingatkan dan melarang warga untuk melakukan penggalian batu di sekitar lokasi bukit matuk. Namun sayangnya, larangan tersebut tak diindahkan.

“Sudah sering kami melarang, namun yang namanya kita melarang secara lisan, tanpa aturan yang mengikat, masyarakat mana mau tau. Apalagi berkaitan dengan sesuap nasi. Namun setelah kejadian longsor ini, alhamdulillah tidak ada lagi warga yang melakukan penggalian batu,” ungkapnya saat ditemui di salah satu hotel di Sidomulyo Nanga Pinoh, usai menghadiri deklarasi pemili damai, Senin (11/3/2019).

Wito mengatakan, pihaknya juga sudah mencoba melakukan pengumpulan data terkait kepemilikan lahan di Bukit Matuk.Namun hingga saat ini tidak ada data yang falid. Hal tersebutlah yang menjadi kendala selama ini dalam mengumpulkan data siapa saja yang memiliki lahan yang digali tersebut.

“Warga hanya mengaku-ngaku saja, namun tidak bisa membuktikannya dengan surat menyurat seperti SKT maupun sertifikat tanah. Jadi itulah yang menjadi kendala kita dalam mendata siapa saja pemilih lahan dan yang menggali batu di bukit matuk tersebut,” paparnya.

Kini, lanjutnya, pasca longsor tidak ada lagi yang menggali batu. Pihak kecamatanpun sudah sering kali mengingatkan warga agar tidak lagi menggali batu di bukit matuk.

“Pasca longsor, kita terus menerus menghimbau dan mengingatkan warga agar tidak lagi kembali menggali batu, karena dikhawatirkan longsor susulan,” paparnya.

Sementara, terkait larangan secara resmi, Wito mengaku pihaknya masih menunggu surat resmi dari Bupati Melawi.

“Dalam waktu dekat akan ada larangan resmi dari Bupati Melawi. Mudah-mudahan dengan begitu, tidak lagi membuat warga kembali menggali batu di bukit matuk tersebut,” pungkasnya. (DI)

Posting Terkait