Tidak Timbulkan Konflik, Batas Desa Mestinya Segera Diselesaikan

MELAWI, SKR.COM – Soal tapal batas yang menjadi persoalan terutama pada desa pemekaran mesti segara dicarikan solusinya. Melalui pembuat kesepakatan batas-batas wilayan melalui pemetaan partisipatif. Didukung pula dengan aturan yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Batas wiayah ini merupaka benih konflik yang mesti segera diselesaikan. Caraya sepakati batas desa melalui membuat ulang peta administrasi desa dengan metode pemataan partisipatif,” kata M. Darussalam, SE Koordinator Kelompok Study Ekonomi dan Pembangunan (Kosdep), Kamis (3/1/2019).

Pemetaan partisipatif sendiri merupakan pemataan yang melibatkan warga desa dalam melakukan pengukuran di lapangan. Serta menyepakati batas-batas wilayah dengan cara mufakat. Pemataan partisipatif ini ungkap Salam, biasa digunakan oleh Non Government Organization (NGO) yang intensif melakukan pendampingan pada suatu kominitas. Terutama terkait dengan pelestarian lingkungan sebuah kawasan.

“Kalau bicara pemataan banyak yang bisa. Namun, khusus untuk pematana desa yang ada sengkata batas wilayah diperlukan partisipasi warga desa sendiri. Hingga otomatis akan aka nada tulun langsung ke lapangan,” kata Salam.

Pemataan partisifatif jelas memerlukan dana tambahan selain untuk teknis pembuatan peta. Yakni untuk konsums warga saat ke lapangan. Termasuk pula konsumsi rapat untuk menyepakati batas tersebut.

Sebenarnya dalam membuat peta saat ini dengan teknologi bisa dilakukan diatas meja saja. Namun, lantaran sudah ada konflik yang muncul. Hingga wajib melibatkan warga untuk menyepakati batas desa di lapangan.

“Kalau sekedar diatas meja, tentunya membuat peta tersebut bisa murah. Pembuatan peta partisiatif ini mestinya mengeluarkan dana lebih. Bahkan, bisa dua kali lipat dari pembuatan diatas meja,” ulas Salam.

Kendati begitu, saran Salam, tidak menjadi persoalan bila dalam pembuatan peta Partisipatif Pemkab Melawi mesti mengeluarka dana banyak. Lantaran Salam, memastikan konflik yang muncu akibat sengkata batas wilayah ini jauh lebih mahal dari pada ongkos pemataan partisiatif.

“Seperti halnya penyakit, antisipasi jauh lebih murah dari ada mengobati sakit. Begitu pula dengan soal batas wilayah desa, pemataan akan jauh lebih murah bila dibandingkan dengan menyelesaikan konflik dan kerugiaan akibat konflik,” pungkasnya. (Di/SKR)

Posting Terkait