Tiga Kepala Desa Hasil PAW Dilantik, Ini Pesan Yasser

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Yasser Arafat.

SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), mengadakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi tiga kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Balai Ruai, Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Yasser Arafat dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi bagi para kepala desa yang baru dilantik.

Ia menyatakan bahwa setelah pelantikan, hal pertama yang harus diperhatikan oleh para kepala desa adalah membangun hubungan dan koordinasi yang solid dengan semua komponen di desa masing-masing.

“Setelah pelantikan ini, kepala desa harus segera membangun hubungan yang baik dan koordinasi dengan semua elemen yang ada di desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga masyarakat, serta tokoh adat dan tokoh agama,” ucap Yasser.

Ia menekankan pentingnya kerjasama yang baik dalam menjalankan kebijakan, baik di bidang administrasi dan keuangan desa maupun dalam pelayanan masyarakat.

“Jika ada hal-hal yang belum dipahami dalam pelaksanaan kebijakan, baik administrasi maupun pelayanan, silakan berkoordinasi dengan kami. Kami siap membantu,” kata Yasser.

Yasser juga menambahkan, bagi kepala desa yang kesulitan untuk datang langsung ke Sintang, mereka dapat menghubungi pihaknya secara langsung melalui pesan pribadi (Japri).

“Jika masih ragu atau membutuhkan arahan dalam pengambilan kebijakan, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami terbuka untuk memberikan pendampingan dan arahan yang diperlukan,” jelas Yasser.

Tiga kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang dilantik adalah:

1. Zakaria, Kepala Desa Neran Baya, Kecamatan Kayan Hilir
2. Maria Wati, Kepala Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah
3. Nikolaus Hariyanto, Kepala Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai

Selain itu, pada kesempatan yang sama, dua kepala desa juga dikukuhkan, yaitu Nikolaus Hariyanto, Kepala Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai, dan Pipin, Kepala Desa Semareh, Kecamatan Ketungau Tengah.

(RILIS KOMINFO SINTANG)

Posting Terkait