Tindaklanjuti Usulan Pemkab Kementerian PUPR Tinjau Dua Jembatan Rangka Baja di Melawi

MELAWI, SKR.COM – Menindaklanjuti usulan rangka baja oleh Pemkab Melawi kepada Pemerintah Pusat, Kementrian Pekerjaan Umum (PU) datang dan meninjau lansung pengerjaan proyek dua jembatan baja di Melawi.

Penianjuan dilakukan sejak Selasa siang (27/8) didampingi Bupati, Sekda Melawi bersama instansi terkait dan Camat Nanga Pinoh. Jembatan Sungai Belimbing 2 atau sungai keberak menjadi tujuan peninjauan pertama, yang kemudian pada sore harinya dilanjutkan peninjauan jembatan Melawi 2.

Bupati Melawi, Panji mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya melalui Kementrian PUPR, karena sudah menindaklanjuti surat yang kita sampaikan ke pusat. Sehingga ada tim dari kementrian yang datang.

Sasaran utama surat yang pernah disampaikan Pemkab Melawi adalah permintaan rangka baja untuk Jembatan Melawi 2. Karena sangat prioritas dan sudah lama dinanti masyarakat. Kehadiran Jembatan Melawi 2, menurut Panji akan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat yang sangat besar.

Tidak hanya bagi masyarakat Melawi tapi juga bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sintang. khususnya masyarakat di Serawai, Ambalau, Kayan Hilir, Kayan Hulu. Sehingga masyarakat bisa lebih dekat ke Kota Nanga Pinoh.

“jika nanti tidak masuk dalam APBN, maka kita akan coba anggarkan rangka baja dalam APBD. Maunya saya di tahun 2020, rangka baja jembatan Melawi 2 juga bisa dipasang,” katanya.

Jika pengadaannya berjalan lamban, maka pihak Pemkab Melawi akan mencoba untuk segera mengangarkan rangka baja untuk jembatan Melawi 2 dan jembatan sungai Pinoh melalui APBD di tahun 2020.

“Kita akan lihat, mana rangka baja yang datang, maka itu akan kita pasang dan disesuaikan dulu. Yang jelas, pemkab Melawi akan berusaha. Untuk itu Ia berharap kepada masyarakat disekitar pembangunan tiga jembatan untuk dapat bersama sama mendukung pemerintah. Agar pembangunan jembatan dapat segera selesai,” ungkapnya.

Tiga jembatan rangka baja tersebut, dikerjakan oleh perusahaan yang berbeda sesuai dengan pemenang lelang. Jembatan Kebrak Kecamatan Belimbing Hulu, dikerjakan oleh CV Satria Jaya, dengan Pagu dana Rp 8 Miliar lebih, Sedangkan, Pembangunan jembatan Melawi 2 di desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh dengan pagu dana Rp 21 Miliar dikerjakan oleh PT Marga Mulya.

Untuk Jembatan Pinoh 2 kecamatan Tanah Pinoh, dikerjakan Cv Andromeda dengan anggaran 8 Miliar lebih. Jembatan Pinoh 2 , nantinya akan menghubungkan kecamatan Tanah Pinoh dengan Kecamatan Tanah Pinoh Barat.

Sementara itu, Kasubdit Direktorat Jembatan Kementrian Pekerjaan Umum (PU), Bowo Sudiatmanto saat peninjauan Jembatan Melawi 2 mengatakan bahwa tujuan dari peninjauan ini adalah menindaklanjuti dari surat Staf Kepresiden, terkait adanya tiga Jembatan di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar yang membutuhkan bantuan rangka baja Jembatan dari Kementrian PU.

“Rangka Baja yang ada di Kementrian itu adalah tipe A, dan itu untuk jembatan Nasional. Sedangkan inikan bukan jembatan Nasional,” papar Bowo.

Namun demikian pihak Kementrian melalui Direktorat Jembatan, saat ini masih ada stok rangka baja untuk tipe B. Namun sifatnya masih terbatas.

“Karena stok terbatas, maka kami perlu mengecek langsung ke lapangan. Kemungkinan besar, stok yang ada bisa dipakai untuk jembatan Kebrak,” bebernya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, dari hasil peninjauan dilapangan tersebut, stok rangka baja yang ada, cocok untuk digunakan pada Jembatan Kebrak di Kecamatan Belimbing Hulu. Dengan bentangan 60 meter, rangka baja tipe B.

“Hasil dari laporan peninjaun lapangan di 3 Jembatan, selanjutnya disampaikan kepada Direktur dan Dirjen untuk ditindaklanjuti. Mobilisasi, kemungkinan dilakukan pada tahun ini. Karena ada stok (rangka baja tipe B) di gudang kami di Citerep,” ucap Bowo.

Sedangkan untuk rangka baja pada Jembatan Melawi 2 dan Jembatan Pinoh 2, ia mendapatkan informasi bahwa pihak Pemkab akan melakukan pengadaan sendiri. Karena pihak Kementrian perlu proses dan mekanisme.

“Di Kementrian jika ingin melakukan pengadaan di tahun 2021 harus menunggu dan harus mendapatkan disposisi dari Kepala Kementrian. Karena sifatnya penugasan atau Diskresi,” jelasnya.

Setelah peninjauan lansung oleh Kementerian PUPR tersebut, Bupati Melawi akan langsung menggelar rapat evalusi dengan instasi terkait. Hasil dari kunjungan dari Pihak Kementrian PU itu. Hasil Kunjungan itu akan dievalusi dan didiskusikan bersama instansi terkait. (DI)

Posting Terkait