KUBU RAYA, SKR.COM – Sebanyak 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau yang sebelumnya ditahan oleh pihak Tentera Diraja Malaysia (TDM) Tebedu telah berhasil dipulangkan kembali ke tanah air oleh TNI bersama pihak terkait. Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., di Makodam XII/Tanjungpura sore tadi, Senin (14/10/19)
Disampaikan juga oleh Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos, pemulangan kesembilan WNI tersebut merupakan hasil koordinasi Pangdam XII/Tanjungpura dengan Panglima 1 Divisyen TDM, sehingga pada pukul 16.42 WIB sore tadi kesembilan warga tersebut sudah tiba kembali di PLBN Entikong.
Koordinasi tidak menemukan hambatan dikarenakan memang sudah terjalin kerjasama antara TNI dengan TDM terkait penyelesaian di wilayah perbatasan kedua belah pihak.
Kapendam XII/Tanjungpura menjelaskan, pemulangan sebanyak 9 warga Dusun Panga dari Malaysia didampingi oleh pihak Konjen RI, Ka ILO TNI dan pihak Imigrasi Malaysia.
“Setibanya di PLBN Entikong dilakukan penyerahan secara resmi oleh pihak Imigrasi Malaysia kepada pihak Imigrasi Indonesia,” tutur Kapendam XII/Tanjungpura.
Penyerahan dihadiri oleh, Dankolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Wakil Bupati Sanggau, Kasiintel Kolakopsrem 121/Abw, Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Kapolres Sanggau, Kepala Imigrasi Entikong, serta Muspika Kec. Entikong.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Karantina Entikong, Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns dan Puskesmas Entikong sembilan warga kita dalam keadaan sehat, tidak ada tanda – tanda bekas penganiayaan, hanya 1 orang mengalami sakit asam urat yang sudah diderita sejak sebelum kejadian penangkapan,” jelasnya.
Kapendam XII/Tanjungpura mengatakan, atas pemulangan 9 warga tersebut, masyarakat Dusun Panga memberikan apresiasi serta mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh TNI khususnya Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dan semua pihak yang turut serta dalam membantu pemulangan WNI tersebut. (Tpr)