SINTANG, SKR – Fraksi Partai Hanura DPRD Sintang meminta kepada Bupati Sintang untuk sementara waktu menunda pembentukan atau penambahan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Karena keterbatasan anggaran yang tersedi.
“Bahkan kami menyarankan agar OPD yang sudah ada bisa dirampingkan dengan beberapa OPD menjadi satu OPD,” kata juru bicara Fraksi Partai Hanura DPRD Sintang, Nekodimus.
Ia kemudian mencontohkan OPD yang dapat bergabung atau digabungnya menjadi satu. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang sekiranya dapat bergabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim0 Kabupaten Sintang. Begitu juga dengan Bidang Pemadaman Kebakaran (damkar) yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang digabungkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang.
Selanjutnya, kata Nekodimus, bidang pertanian yang ada di dinas pertanian dan perkebunan kabupaten sintang bisa digabungkan dengan dinas ketahana pangan Kabupaten Sintang, sehingga perkebunan menjadi fokus mengurus perkebunan saja.
“hal ini di diperlukan karena kompleksitas yang ada di perkebunan kelapa sawit di kabupaten sintang saat ini masih sangat tinggi. untuk itu diperlukan penangganan yang fokus , cerna, tepat dengan penuh ketelitian sehingga diperoleh penyelesaian yang komprehnsif bagi semua pihak tanpa ada yang dirugikan,” katanya.
Ia mengatakan, sebagaimana tercatat dalam APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 ini PAD kita sebesar 175, 4 Milyar. dilain pihak belanja operasional yang didalamnya termasuk belanja pegawai masih cukup besar yaitu 1322,8 trilyun sementara belanja modal yang merupkan belanja produktif masih kecil yaitu sebesar 174 Milyar atau belum sampai 10 persen.
“Padahal sesuai dengan arahan dan instruksi Menteri Keuangan, lalu dirjen perimbangan keuangan pusat dan daerah bahwa belanja pegawai seharusnya tidak lebih dari 30 persen dari APBD kita. karena itu diminta kepada setiap pemerintah daerah dalam menyusun APBDnya untuk lebih fokus meningkatkan dan memperbesar belanja modal yang produktif, seperti penanganan infrastruktur jalan dan jembatan dalam rangka menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. melihat kondisi tersebut, belum perlu pembentukan OPD baru,” tegasnya.