Tuntutan Pelayanan Listrik 24 Jam

MELAWI, SKR.COM – Listrik merupakan kebutuhan mendasar kehidupan masyarakat. Ketika listrik menyala siang dan malam akan membawa dampak yang sangat positif. Namun kenyataan tersebut tidak sama dengan yang terjadi di Kecamatan Sayan, Melawi. di Kecamatan Daerah hulu sungai Pinoh itu hanya menyala di malam hari, sementara di siang hari tidak.

“Pada saat ini, perkembangan ekonomi dan pendidikan di Kecamatan Sayan masih sering terjadi kendala yang tidak signifikan dengan perkembangan jaman. Seperti halnya, pada saat Pemerintah Pusat mengintruksikan UNBK untuk tingkat SMA/SMK sederajat, pihak sekolah di Kecamatan Sayan masih kebingungan untuk melaksanakannya, karena berbagai kendala menghadang didepan mata seperti listrik hanya menyala malam saja. Tentu tidak mungkin UNBK dilaksanakan malam hari. Begitu juga dengan jaringan internet yang belum tersedia, sementara kita harus menghadapi perubahan yang begitu cepat dan mau tidak mau kita harus dinamis,” kata Tokoh Pemuda Sayan, Ahirul Habib Padillah, kemarin.

Tokoh pemuda lainnya, Doding menyampaikan, berangkat dari persoalan yang ada di Sayan tersebut, membuat asyarakat tidak tahan, sehingga mendatangi pihak PT PLN Area Sanggau. Kedatangan sejumlah warga Sayan tersebut meminta agar listrik di kecamatan Sayan bisa menyala selama 24 jam, sebagaimana di Kota kecamatan Nanga Pinoh.

“Sesuai dengan komitmen yang dikemukakan oleh PT. PLN bahwa PLN berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan. Maka dari itulah kami mendatangi PLN Area Sanggau menuntut keadilan yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sayan, Yunus mengatakan, bahwa pihaknya mengajukan dan memohon kepada pihak PLN Area Sanggau untuk dapat memberikan pelayanan listrik 24 jam. Tentu pihak PLN sebagaimana komitmennya.

“Kami di Kecamatan yang sangat mengharapkan supply listrik baik malam mau pun siang hari,demi pelayanan masyarakat dan kemajuan untuk negeri yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Pekawai, Herpendi juga mengatakan bahwa masyarakat sangat mendambakan pelayanan listrik 24 jam. Tentu jika dilihat dari kelayakan, di Sayan sudah sangat layak mendapatkan pelayanan 24 jam tersebut.

“Kami sudah sangat layak untuk menikmati listrik 24 jam. Karena dari sisi jumlah pelanggan kami sudah memenuhi dan cukup dan ini bukan bicara tentang layak atau tidak layak. Tetapi listrik merupakan kebutuhan utama dalam menjalankan kehidupan kami sehari-hari di desa-desa” ungkapnya.

Dalam pertemuan antara perwakilan masyarakat Sayan bersama PT PLN Area Sanggau, Account Executive Director Team Bapak Didi Kurniawan Abuhari dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa memang untuk Kecamatan Sayan dan beberapa daerah lainnya membutuhkan kajian atau survey sebelum memutuskan layak atau tidak layaknya menyala secara continue 24 jam. (DI)

Posting Terkait