SINTANG, SKR – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengungkap sejumlah alokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang pada tahun 2024. Menurutnya, sama seperti tahun 2023, Dana Alokasi Khusus (DAU) yang ditransfer ke daerah wajib dialokasikan ke sejumlah dinas dalam jumlah tertentu sesuai arahan pemerintah pusat. Arahan itu harus dipatuhi oleh pemerintah daerah dalam menyusun alokasi anggaran tahun 2024.
“dari apa yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), untuk pemenuhan anggaran di Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Dinas Perkim akan sesuai dengan arahan pusat. Saat ini anggarannya sudah cukup. Hanya untuk sektor pendirikan masih ada beberapa kegiatan Infrastruktur yang harus kita rasionalkan. Rasionalisasi harus kita lakukan untuk memenuhi kuota ataupun jatah anggaran pendidikan sesuai dengan arahan pusat yang diarahkan ke sektor pendidikan. Ini sedang kita bahas bersama,” jelasnya.
Ronny mengatakan, pengelokasian anggaran itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa DAU earmark harus berfokus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang. untuk tahun ini, karena sudah belajar dari tahun lalu, untuk sektor pendidikan memang sudah kita siapkan anggarannya cukup besar. Jadi adapun kekurangan, tapi tidak terlampau besar.