SINTANG, SKR – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus mengatakan bahwa kalau ingin mengurai benang kusut soal lahan inti dan lahan plasma, harus diketahui secara jelas data-data terkait perkebunan kelapa sawit.
“Contohnya kita juga harus tahu berapa Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT). Kemudian, dari GRTT luas yang ada, yang ditanam untuk kebun inti berapa, untuk kebun plasma berapa. Karena ada plotting untuk kebun inti dan kebun plasma,” ujarnya.
Hal ini penting, tegas Niko. Apakah pembagian inti dan plasma yang tertanam sudah mengacu pada pembagian pola kemitraan pola 7:3 atau 8:2. Sehingga bisa kita lihat secara riil di lapangan. “Barulah kita bisa menyelesaikan secara total proses pembagian luasan plasma masyarakat. supaya kita tidak mengambang,” kata Niko.
Mengingat pentingnya data-data terkait investasi perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang, Niko meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit Hartono Plantation Indonesia (HPI Grup) menyampaikan luas kebun, baik itu inti maupun plasma ke DPRD Sintang. Niko mengaku hingga hari ini dirinya tidak tahu berapa luas kebun HPI.
“Padahal dalam rapat-rapat terdahulu kita minta HPI menyampaikan protokol inti dan plasma pada kita, tapi sampai hari ini luas kebun inti dan plasma belum disampaikan ke meja DPRD. Saya tidak tahu apa masalahnya. Apa ada yang disembunyikan di sini Atau apa masalahnya?” ujarnya.
Karena kalau perusahaan lain begitu dimintai data oleh DPRD Sintang, kata Niko, mereka langsung menyampaikan data-data yang dimaksud. Terlebih lagi kalau ingin menyelesaikan permasalahan luasan kebun inti dan kebun plasma, kita harus tahu dulu berapa luas tanah.
“Sehingga bisa melihat materiil dari pola pembagian yang ada. Berapa bagian inti itu. Dan berapa bagian kebun plasma. Baru kita bisa menuntaskan nilai kredit yang ada,” pungkasnya.