SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Serba Guna Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang pada Rabu, 01 Februari 2023.
Melkianus mengatakan kehadiran para pimpinan OPD di kegiatan Musrenbang Kecamatan Kayan Hulu ini sangat diperlukan guna menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat menyangkut usulan serta permasalahan tentang perkembangan pembangunan secara fisik, sosial, ekonomi, infrastruktur, kesehatan serta pendidikan.
“Pada Tahun 2023 ini sektor bidang pendidikan merupakan skala prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Sintang yang dipandang sangat diperlukan, guna menambah peningkatan sumber daya manusia, termasuk infrastruktur yang masih perlu perhatian pemerintah daerah,” kata Melkianus.
Melkianus menyebut, dari jumlah 31 desa ada 30 desa di Kecamatan Kayan Hulu saat ini sudah dapat menikmati informasi melalui media online.
“Dengan dibangunnya tower program kementrian kominfo ini sangat membanggakan bagi masyarakat, sehingga dapat mengetahui segala perkembangan informasi melalui handphone secara mudah, ini merupakan salah satu perkembangan pembangunan di daerah,” tegas Melkianus.
Camat Kayan Hulu, Yudius mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbang ini mengangkat tema “Mewujudkan Pembangunan Yang Lestari Melalui Peningkatan Stabilitas Ekonomi, Daya Saing Manusia dan Kualitas Infrastruktur Serta Tata Keliling Pemerintahan Yang Baik Menuju Masyarakat Sintang Yang Damai dan Sejahtera”.
“Musrenbang ini memiliki tujuan memberikan wahana dan mensinergikan serta menyepakati hasil Musrenbang tingkat desa yang menjadi prioritas kegiatan, serta menetapkan dan mensinkronisasi prioritas kegiatan pembangunan tingkat kecamatan Kayan Hulu yang akan dimusyawarahkan dalam forum SKPD,” jelas Yudius.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Gedung Serba Guna Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang Tahun 2023 ini, diisi dengan penyampaian pemaparan dari masing-masing pimpinan OPD serta audiensi dengan 31 kepala desa serta perangkat desa.
Sumber: Rilis Prokopim