SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM membuka rapat koordinasi program Keluarga Harapan (PKH) oleh Dinas Sosial Kabupaten Sintang di Balai Pegodai Komplek rumah jabatan Wakil Bupati Sintang, Selasa (5/09/2017).
Wakil Bupati merujuk pada latar belakang pendidikan para pendamping yang beragam, dari berbagai disiplin ilmu. Menurut Askiman, keberagaman tersebut hendaknya menjadi dasar pekerjaan para pendamping.
“Kalian harus melakukan pekerjaan dengan hati. Bekerja jadi pendamping sosial menjadi panggilan hati,” kata wakil Bupati. “Ini seperti sewaktu KKN saat di kuliah,” kata Askiman ditanggapi dengan senyuman oleh para peserta.
Askiman mengingatkan tentang tujuan pendampingan untuk mengubah pola perilaku masyarakat. Hal yang perlu di hayati oleh pendamping itu juga harus mampu mengurangi dan memutuskan rantai kemiskinan. Targetnya sejalan dengan tujuan Millenium Development Goals. Ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Sintang yang sejahtera.
Wakil Bupati juga mengingatkan para pendamping untuk berusaha menyadarkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan mengedukasi para peserta hingga pola pikir masyarakat berubah. Inilah yang utama menjadi tugas para pendamping. Berusaha untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui proses edukasi perubahan mindset. Kemudian barulah meningkatkan pengetahuan masyarakat yang berkaitan dengan bidang keterampilan masyarakat. Mengusahakan membuat keluarga-keluarga yang produktif.
“Lakukan monitoring pada para PKM. uang ini tidak menjadikan rakyat penerima menjadi kaya, uang ini hanya pemancing untuk mengubah cara perilaku kita sehingga bisa mengubah keadaan sosial masyarakat kita,” kata Askiman.
Wakil Bupati menjanjikan pemberian penghargaan pendamping terbaik pada tahun 2018. Untuk hal itu, askiman mengharapkan LPJ tugas masing-masing pendamping per kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Sintang, Alfonsius Sudin menyampaikan bahwa para pendamping dan koordinator PKH berlatar belakang pendidikan strata satu dengan status tenaga kontrak. Kadis juga mengingatkan bahwa dalam melaksanakan pendampingan perlu memperhatikan sistem pendataan warga, pkm sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan data serupa di instansi terkait.
Pada kesempatan ini Kadis melaporkan bahwa programĀ PKH yang telah dimulai sejak 2007 secara Jangka pendek bertujuan mengurangi beban keluarga sangat miskin. PKH di Sintang mulai tahun 2013 dengan jumlah penerima 4ribuan orang untuk 7 kecamatan. Saat ini, kuota Kabupaten Sintang ada 9.402 PKM. Ada 35 oarang pendamping, Ambalau 3 orang, Binjai Hulu 1 orang, Dedai 1 orang, Kayan Hilir 3 orang, Kelam Permai 1 orang, Ketungau Hilir 2 orang, Ketungau Hulu 3 orang, Kayan Hulu 4 orang, Ketungau Tengah 4 orang, Sepauk 4 orang, Serawai 3 orang, Sintang 3 orang, Sungai Tebelian 2 orang dan Tempunak 1 orang. Ada 3 orang operator.Tupoksi para pendamping sosial melakukan kontrol pada KPM, menyerahkan bantuan sosial bersyarat. Pendamping memastikan syarat dipenuhi oleh KPM. Kemudian melakukan reseleksi KPM. Dapat membantu kegiatan sosial lainnya di daerah tugas masing-masing.
Ada dana sejumlah 7 M akan disalurkan secara non tunai oleh bank mandiri sebagai lembaga bayar. Sejak dilaunching di Merarai Satu, bulan lalu sudah 9 kecamatan yang dibagi. Namun belum 100 persen KPM yang menerima. 5 kecamatan yang belum menerima, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, Kayan Hulu, Serawai dan Ambalau.
Peserta rakor ini lebih dari 30 orang pendamping dan operator PKH di setiap kecamatan yang ada di Sintang dan koordinator kabupaten. (Rls/HMS)