Wabup Sintang Dorong Dinas Pemdes Bekerjasama Dengan Lembaga Keuangan

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 secara virtual di Mini Command Center Kantor Bupati Sintang, Selasa 8 Juni 2021.

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang agar bisa bekerjasama dengan lembaga keuangan seperti credit union dalam memberdayakan desa.

“Mereka kan punya permodalan sekaligus memberikan tenaga pendamping untuk memberdayakan masyarakat. Coba dilakukan percontohan di beberapa desa soal kerjasama ini. Desa tersebut betul-betul kita dampingi,” kata Sudiyanto saat menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 secara virtual di Mini Command Center Kantor Bupati Sintang, Selasa 8 Juni 2021.

Sudiyanto juga berharap, kedepannya anggaran alokasi dana desa lebih banyak untuk program pemberdayaan lewat BUMDes bukan untuk pembangunan fisik.

“Pembangunan fisik sebaiknya mulai dikurangi, karena selama ini sudah terlalu banyak fokus ke pembangunan fisik,” ucapnya.

“Kalau ekonomi baik, perut masyarakat kenyang, maka pembangunan fisik akan dengan sendirinya akan semakin baik.  Namun, perlu pendampingan banyak pihak untuk mewujudkan ini,” ungkap Sudiyanto.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Imus menyampaikan bahwa tahun Indeks Desa Membangun Tahun 2017 berdasarkan pengukuran tahun 2016 jumlah desa sangat tertinggal di Kabupaten Sintang itu ada 213 desa, desa tertinggal 147 desa, desa berkembang 29 desa, desa maju 1 desa dan belum ada desa mandiri.

“IDM Tahun 2018 berdasarkan pengukuran tahun 2017 di Kabupaten Sintang ada 212 desa sangat tertinggal, 148 desa tertinggal, 29 desa berkembang, 1 desa maju dan belum ada desa mandiri. IDM Tahun 2019 berdasarkan pengukuran tahun 2018 di Kabupaten Sintang ada 86 desa sangat tertinggal, 180 desa tertinggal, 104 desa berkembang, 14 desa maju dan sudah ada 6 desa mandiri,” terang Imus.

Sedangkan IDM Tahun 2020 berdasarkan pengukuran tahun 2019 di Kabupaten Sintang untuk desa sangat tertinggal tersisa 1 desa, 143 desa tertinggal, 161 desa berkembang, 56 desa maju dan 29 desa mandiri.

“Untuk IDM tahun 2021 hasil pengukuran tahun 2020 yang lalu, di Kabupaten Sintang  sudah tidak ada desa sangat tertinggal, 72 desa tertinggal, 206 desa berkembang, 68 desa maju dan 44 desa mandiri. Jadi berdasarkan data ini terjadi tren peningkatan kondisi desa yang ada di Kabupaten Sintang,” jelas Imus.

Dikatakan Imus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menyambut baik atas usulan Wakil Bupati Sintang untuk bekerja sama dengan beberapa lembaga keuangan.

“Intinya, kita sangat mendukung. Untuk segala teknisnya, nanti kami akan adakan pertemuan untuk membahasnya,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait