Wabup Sudiyanto Pimpin Rapat Persiapan Pembangunan Mal Pelayanan Publik

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto memimpin jalannya rapat Persiapan Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Jumat, 30 Juli 2021.

Sudiyanto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang terus menerus melakukan persiapan untuk mewujudkan pembangunan Mal Pelayanan Publik.

“Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Sintang untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. kami ingin melayani masyarakat Kabupaten Sintang secara prima melalui dibangunnya Mal Pelayanan Publik ini,” kata Sudiyanto.

Untuk itu, Ia minta semua OPD yang terlibat dalam persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini untuk bekerja keras. Sebab OPD sudah ada tugasnya masing-masing, silakan bekerja dengan cepat sesuai tupoksinya.

“Mall Pelayanan Publik sangat penting untuk segera diwujudkan di Kabupaten Sintang. Saya terakhir memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Saya merasakan Mall Pelayanan Publik ini sangat perlu karena menjadi barometer sebuah kabupaten itu terbuka atau tidak, transparan, birokrasinya berbelit atau tidak,” ungkap Sudiyanto.

Sehingga kedepannya, jika pelayanan disatukan dalam Mall Pelayanan Publik maka komunikasi akan lebih mudah dan masyarakat tidak akan pingpong kesana kemari dalam berurusan.

“Mall Pelayanan Publik ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berurusan. Selain itu juga sebagai bentuk dari reformasi birokrasi yang kita jalankan. Saat ini memang kita kesulitan dalam pembiayaan, tetapi harus kita wujudkan,” jelas Sudiyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak menyampaikan pihaknya akan terus memacu pembangunan Mall Pelayanan Publik ini.

KPK sudah memberikan dorongan agar Pemkab Sintang segera membangun Mal Pelayanan Publik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Presiden RI juga punya visi hingga 2024 yakni melakukan reformasi birokrasi yang diwujudkan dalam bentuk kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus pola pikir linier, monoton dan terjebak pada zona nyaman. Serta adaptif, inovatif, produktif dan kompetitif.

“Begitu juga dengan visi Pemkab Sintang adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026,” terang Erwin.

Pada misi keenam Kabupaten Sintang , disebutkan menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Berdasarkan pasal 1 Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, dinyatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

Serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha di Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Sedangkan yang dimaksud Penyelenggara Pelayanan Publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

“Prinsip MPP adalah keterpaduan, koordinasi, kenyamanan, berdayaguna, akuntabilitas dan aksesibilitas. Pelayanan yang ada saat ini masih terpisah satu dengan yang lainnya. MPP dibangun untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, transparan, pasti dan terjangkau. Serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat,” ucap Erwin.

MPP ini juga, kata dia merupakan bentuk generasi ketiga dalam pelayanan publik. Generasi pertama, pelayanan terpadu satu atap. Generasi kedua, pelayanan terpadu satu pintu dan generasi ketiga, mal pelayanan publik. Kunci MPP adalah komitmen, integrasi, kerjasama, kinerja dan kualitas. Tahapan pembangunan MPP adalah koordinasi, penyiapan sarana dan prasarana, pengaturan mekanisme kerja, sumber daya manusia pelayanan dan peresmian MPP.

“Dalam MPP harus ada counter pelayanan, ruang laktasi, fasilitas difabel, meeting room, ruang bermain anak, ATM center, perpustakaan publik dan food station. Parkir harus aman, nyaman dan mudah diakses, ruang tunggu yang nyaman, toilet yang bersih, nyaman dan memadai dan jaringan internat yang kuat,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait