SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak secara tegas menolak program transmigrasi konvensional yang dinilai hanya memindahkan masalah sosial dari satu wilayah ke wilayah lain.
Menurutn Politisi PDI Perjuangan ini program seperti ini tidak lagi relevan dan justru memperumit persoalan yang ada.
“Kita semua sepakat, termasuk Ketua Komisi V DPR RI Pak Lasarus, bahwa tidak ada program transmigrasi itu yang memindahkan masalah, memindahkan kemiskinan dari satu pulau ke pulau lain,” ujar Rumpak dalam keterangannya kepada media di DPRD Sintang.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak, baik pusat maupun daerah, menolak program transmigrasi model lama yang selama ini dikenal sebagai perpindahan penduduk dari pulau-pulau padat seperti Jawa ke daerah-daerah luar Jawa.
Ia menilai, cara tersebut hanya memperluas kemiskinan dan tidak memberi solusi jangka panjang.
“Semua menolak, beliau menolak dan kita menolak. Itu harus clear. Mengapa ditolak? Karena itu memindahkan orang miskin dari satu pulau ke pulau yang lain,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah seharusnya fokus pada pendekatan baru yang lebih kontekstual dan berkelanjutan, seperti transmigrasi lokal atau berbasis komunitas setempat. Menurutnya, transmigrasi konvensional sudah tidak layak lagi diterapkan.
“Transmigrasi konvensional ini sudah tidak layak lagi. Yang benar bagaimana? Transmigrasi lokal harus menjadi unggulan,” ujarnya.
Rumpak berharap agar wacana dan kebijakan yang beredar dapat lebih berpihak kepada kondisi riil masyarakat di daerah dan tidak sekadar mengulangi pola lama yang telah terbukti gagal menuntaskan masalah kemiskinan dan ketimpangan pembangunan.
