SEPAUK, SKR.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, menghadiri Pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Pesparani Katolik (LP3K) Kecamatan Sepauk di Gedung Serbaguna Langkau Kita pada Senin, 26 September 2022.
Hadir juga pada kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Sintang Agrianus dan Nekodemus, Paulinus Staf Ahli Bupati Sintang, anggota Forkopimcam, Bimas Katolik Kementerian Agama Kabupaten Sintang dan tokoh masyarakat Kecamatan Sepauk.
Pelantikan Pengurus LP3K Kecamatan Sepauk dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Camat Sepauk Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pengurus LP3K Kecamatan Sepauk Periode 2022-2026. Camat Sepauk Inu, S. Sos, M. Si melantik Yohanes Janti sebagai Ketua LP3K Kecamatan Sepauk bersama jajaran pengurus lainnya. Selain itu, pengurus juga diberkati oleh Romo Carolus Adi Nugroho, OMI Pastor pada Paroki Santo Petrus dan Andreas Sepauk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan pelantikan hari ini langkah awal bagi umat Katolik di Kecamatan Sepauk untuk mengembangkan musik gereja dan kegiatan lain.
“menjadi pengurus LP3K jangan menjadi beban. Tetapi pengabdian kepada gereja dan bangsa. Kabupaten Sintang juga mewakili Kalimantan Barat untuk mengikuti Pesparani Tingkat Nasional di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur pada akhir Oktober 2022 nanti untuk tiga jenis perlombaan yakni Lomba Mazmur Dewasa, Cerdas Cermat Anak dan Paduan Suara Gregorian Putra Dewasa” terang Yosepha Hasnah
“Untuk itu saya minta LP3K Kecamatan Sepauk mulai menyiapkan diri untuk mengikuti Pesparani Tingkat Kabupaten Sintang. Siapa tau nanti yang menang adalah dari Sepauk dan akan mewakili Kabupaten Sintang pada pelaksanaan Pesparani Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Landak” tambah Yosepha Hasnah
Agrianus Anggota DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa LP3K Kecamatan Sepauk tidak hanya mengembangkan musik gereja saja tetapi juga kegiatan lainnya.
“lomba dalam Pesparani itu cukup banyak dan itu bisa mulai dilakukan persiapan oleh LP3K Kecamatan Sepauk. Anggota DPRD Kabupaten Sintang siap berdiskusi dan membantu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh LP3K Kabupaten Sintang” terang Agrianus
Hendrika Wakil Ketua I LP3K Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa 75 pengurus LP3K Kecamatan Sepauk akan menjadi kekuatan untuk Kecamatan Sepauk dalam mengembangkan musik gereja.
“sejak 2016 yang lalu, Kementerian Agama Republik Indonesia sudah memberikan perintah agar pusat dan daerah untuk segera membentuk LP3K. Kabupaten Sintang sejak tahun 2018 sudah membentuk LP3K Kabupaten Sintang. Dan hingga hari ini, masih ada 2 kecamatan yang belum membentuk pengurus LP3K. Kami akan terus berupaya agar dua kecamatan ini juga bisa membentuk pengurus LP3K” terang Hendrika
“LP3K Kabupaten Sintang juga akan melaksanakan Pesparani Tingkat Kabupaten Sintang. Semua kecamatan harus menyiapkan diri dengan baik untuk mengikuti kegiatan tersebut. Yang menang di tingkat kabupaten akan mewakili Kabupaten Sintang untuk mengikuti Pesparani Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Ngabang Kabupaten Landak Tahun 2023 mendatang. Maka LP3K Kecamatan Sepauk saya harapkan segera lakukan seleksi di tingkat kecamatan” terang Hendrika
Inu Camat Sepauk menceritakan proses pembentukan pengurus LP3K Kecamatan Sepauk yang memang belum terbentuk dan masuk kategori terlambat dalam membentuk pengurus.
“Jumlah umat Katolik di Kecamatan Sepauk ini sangat banyak. Tetapi saat itu belum terbentuk pengurus LP3K. Maka saya sangat semangat dalam membentuk kepengurusan LP3K Kecamatan Sepauk. Saya mohon maaf, dalam membentuk pengurus LP3K ini, ada banyak hal yang kurang berkenan” terang Inu.