KELAM PERMAI, SKR.COM – Satu Desa di Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, masuk zona merah Covid-19.
Oleh karena itu Satuan tugas Covid-19 setempat melakukan rapat dan melakukan rapid test yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Bengkuang, Senin(21/12/2020).
Pj Kades Bengkuang, Ratna Dewi, menyampaikan dan menyarankan kepada semua warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, karena ada beberapa orang warga masyarakat desa Bengkuang yang terpapar Covid-19.
“Mari kita secara bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Desa kita ini” ujarnya.
Dikatakan Ratna Dewi, bahwa sudah ada beberapa warga masyarakat yang telah melakukan rapid test dan swab test ke Kabupaten Sintang.
“Dimana ada 15 orang warga kita yang sekarang terpapar virus tersebut, dan 1 orang diantaranya meninggal dunia dengan usia kurang lebih 74 tahun” tambah Pj Kades Bengkuang.
Pj Kades Bengkuang juga menjelaskan bahwa ada 2 dusun yang sekarang perlu menjadi perhatian utama yaitu Dusun Gembala dan Dusun Belungkak.
“Dari 15 orang warga masyarakat yang terpapar tersebut, 14 orang warga di dusun Gembala, sedangkan 1 orang dari dusun Belungkak” tambahnya.
Sementara itu, Tim Kesehatan Kecamatan Kelam Permai, dr Dico Doli mengatakan rapid test hanya bisa dilakukan oleh tenaga yang sudah terlatih dan menggunakan standar operasional yang diyakini oleh para tenaga medis serta tidak berbahaya.
“Rapid test ini akan membantu seseorang, orang lain, dan pemerintah untuk melakukan penelusuran kontak dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19” jelasnya.
dr Dico berharap kepada masyarakat untuk tidak mengambil stigma bahwa yang sudah di rapid test akan dilakukan karantina.
“Jika dia reaktif pasti akan kita karantina, tetapi jika hasilnya non-reaktif, yang bersangkutan tetap bisa beraktivitas seperti biasa dan tetap melakukan protokol kesehatan” terangnya. (Rbs)