SINTANG, SKR.COM – Sebagai upaya percepatan penanganan pandemi virus Corona di Kabupaten Sintang, diharapkan masyarakat harus mematuhi kebijakan pmerintah daerah agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.
“Saat ini jumlah ODP ada 111 orang, tentunya ini menjadi perhatian kita bersama, meskipun baru ODP. Untuk itu, kita semua agar mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang,” ujar Tuah Mangasih, Mainar Puspa Sari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, kemarin.
Mainar mengatakan, peran aktif dari masyarakat dengan cara mematuhi kebijakan pemerintah sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jika kebijakan pemerintah tidak dijalani oleh masyarakat, maka penyebaran virus Corona akan makin meluas.
“Kita harapkan pemerintah deaa juga berperan aktif untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya virus Corona ini. Masyarakat harus patuhi semua kebijakan dari pemerintah daerah untuk percepatan penanganan pandemi corona ini,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah hanya minta masyarakat jangan terlalu banyak melakukan aktifitas di luar rumah, jika tidak ada keperluan yang mendesak. Selain itu, kalau memang keluar rumah harus gunakan masker.
Masyarakat, kata dia, juga jangan lagi melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tetap lakukan jaga jarak dan lakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan rumah penduduk agar steril dari virus.
“Hal terkecil yang harus kita mulai saat ini ialah, ikuti kebijakan pemerintah, dengan rajin mencuci tangan, pakai masker dan kurangi kontak langsung dengan orang, caranya hindari kerumunan untuk sementara waktu, sebagai upaya pencegahan dini covid-19,” pungkasnya. (Ndi)