SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengungkapkan bahwa 90 persen konflik di Kalimantan Barat, secara khusus di Kabupaten Sintang disebabkan masalah investasi.
Hal tersebut bukannya tanpa alasan, sebab beberapa waktu lalu ada kedapatan para petani dituduh mencuri sawit dan pupuk oleh pihak perusahaan.
“Terkait dengan konflik yang ada di Kalimantan Barat secara umum dan khususnya Sintang boleh dikatakan hampir 90 persen kasus yang ada itu masalah investasi,” ucapnya belum lama ini.
Maka, kata dia pemerintah harus mencari solusi bahwa penyelesaian investasi itu bukan hanya satu jalur, yaitu jalur hukum tapi ada jalur musyawarah.
“Karena ketika perusahaan masuk ke suatu daerah kan melalui proses musyawarah dulu, dia meminta tanah itu dengan baik baik, tapi setelah memiliki tanah itu seolah olah dia punya, akhirnya dia menggunakan kekuasaan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ia menilai penyelesaian kasus harus dilakukan secara arif dan bijaksana yang mengedepankan asas asas kekeluargaan.
“Nah untuk itu saya pikir harus dicari cara bagaimana cara menyelesaikan konflik investasi yang tidak melalui jalur hukum, itu yang harus dipikirkan. Fungsi dari TKP3K itu harus betul betul berperanan seharusnya,” ujar Heri Jambri.
Menurutnya, apabila TKP3K tidak berjalan atau berfungsi sebagaimana mestinya maka akhirnya kepolisian yang mengambil tidakan penyelesaian.
“Padahal ini kan persoalan bisa saja persoalan perdata, bisa saja itu persoalan persoalan ingkar janji, bisa juga karena memang masyarakat di sekitar kebun itu bukan malah sejahtera tapi malah miskin,” jelasnya.
Ia menyebut ini suatu pertanyaan yang besar terkait dengan investasi, apakah masyarakat di sekitar areal konsesi kebun ini sejahtera atau tidak.
“Apabila terjadi masyarakatnya malah miskin berarti ada salah dengan investasi ini, dengan aturan yang salah, polanya yang salah,” pungkasnya.