MELAWI, SKR.COM – Bupati Melawi, Panji memastikan pembangunan tiga jembatan yakni Jembatan Melawi 2, Jembatan Sungai Pinoh 2 dan Jembatan Keberak, batal dilaksanakan tahun 2018 ini.
Hal tersebut tersebut dikarenakan ketidak mampuan anggaran keuangan daerah untuk merelealisasikannya, meski anggaran telah diplotkan melalui dinas terkait.
“Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan jembatan itu dimulai tahun 2019. Sejatinya infrastruktur jembatan ini sangat penting, hanya saja karena minimnya komunikasi dan minimnya keuangan daerah, atau harus perlu memperkuat lagi kesepahaman tentang pentingnya jembatan tersebut,” ungkapnya kepada awak media.
Lebih lanjut Ia mengatakan, karena anggaran pemerintah daerah Melawi pada tahun 2018 ini tidak cukup, maka pembangunan tiga jembatan ini digeser tahun 2019, namun apabila DPRD Melawi menyetujui Perda pelaksanaan tahun jamak.
“Saya sudah meminta DPRD Melawi memberikan dukungan Perda pelaksanaan tahun jamak, karena ketidak mampuan keuangan daerah untuk merealisasikan pembangunan jembatan ini dalam satu tahun anggaran, namun harus dua tahun anggaran,” ujar Bupati Panji.
Bupati berharap kepada DPRD Melawi kiranya berkenaan membantu dan mendukung Pemkab Melawi untuk menyetujui Perda pelaksanaan tahun jamak pembangunan tiga jembatan tersebut demi masyarakat Melawi.
“Tahun 2019 dan tahun 2020 saya akan bangun tiga jembatan ini. Prioritas angka nanti kita lihat mana dulu yang mau diselesaikan, dan yang mana perlu ditambah tahun 2020. Makanya saya bikin target tahun 2019 dan tahun 2020, karena masa kerja saya sebagai kepala daerah berakhir tahun 2021,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2018, Bupati Melawi sempat mengatakan kesepakatan bersama antara dirinya dan pimpinan DPRD Melawi terkait rencana pembangunan jembatan dengan pola multiyears sudah ditandatangani kedua belah pihak.
“Jadi oleh Dirjen Kemendagri di Provinsi, jembatan ini cukup menggunakan MoU antara Pemda dan DPRD yang ditandatangani Bupati dan Pimpinan Dewan. Jadi ini tidak harus perda,” jelasnya.
Panji melanjutkan, untuk penganggaran jembatan dilakukan dengan konsep multiyear dimana porsi anggaran 50 persen pada tahun 2018 dan 50 persen pada 2019.
“Hanya ada yang berkurang sedikit anggarannya, yakni Jembatan Sungai Pinoh II, karena dia dibutuhkan dana tak sampai 50 persen untuk pekerjaan tahap pertama. Karena masih ada pekerjaan dasar atau struktur yang harus diselesaikan lebih dahulu yakni pada abotmen jembatan,” katanya.
Sementara untuk Jembatan Sungai Pinoh II perlu dilakukan perbaikan pada struktur jembatan karena berdasarkan survei, ada gerusan air di bawah pondasi yang lama sehingga dibuat struktur baru.
“Karena itu disana tak bisa langsung dibangun untuk pemasangan rangka baja. Jadi tahun ini anggarannya disesuaikan untuk pembangunan struktur. Dan konsekuensinya, anggaran Jembatan Sungai Pinoh II akan sedikit lebih besar,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi, Makarius Horong, pada pertengahan tahun 2018 lalu juga pernah mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pelelangan terhadap paket pekerjaan pembangunan jembatan rangka baja mengingat belum adanya kejelasan soal APBD Melawi.
“Memang MoU nya sudah ditandatangani. Hanya kami menunggu penjabaran APBD. Kalau belum keluar, ya saya tak berani melelang, takut berubah lagi anggarannya,” katanya.
Namun apa yang sebelumnya dipastikan Bupati Melawi, kini tak bisa direalisasi karena terjadinya kekurangan anggaran APBD Melawi. Hal tersebut, tentulah membuat masyarakat, terutama dibagian Pinoh Utara, harus bersabar lagi hingga jembatan tersebut terealisasi. (DI)