MELAWI, SKR.COM – Ketua DPRD Melawi bersama sejumlah anggota Komisi C mendengar langsung keluhan masyarakat serta memantau lokasi pabrik kelapa sawit PT. Citra Mahkota di Desa Nanga Keruap.
Pemerintah memberikan izin kepada perusahaan tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat, bukannya menyengsarakan masyarakat, demikian diungkapkan Ketua DPRD Melawi Abang Tajudin.
Lanjut Tajudin, Pemda berikan izin untuk perkebunan tentu karena alasan untuk membuka akses transportasi serta membangun masyarakat, terutama yang berada dekat areal kebun. Makanya sudah seharusnya kehadiran perkebunan bisa mendapatkan hasil bagi mayarakat,” kata Tajudin, saat ditemui di kediamannya, Selasa (7/3).
Ditegaskannya, tujuan pemda berikan izin untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga, investor dapat hasil, masyarakat juga dapat hasil.
“Kami sekarang mendata, dan sesegera mungkin ditindaklanjuti dengan memanggil pemimpin perusahaan. Saya juga akan mengundang, dinas terkait, masyarakat, kades, camat dan pengurus adat. Agar barang ini bisa selesai. Harus ada kerjasama masyarakat dengan perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C yang membidang perkebunan, Malin mengaku terkejut perusahaan sudah beraktivitas bertahun-tahun namun sosialisasi tidak dilakukan.
“Seharusnya sesuai peribahasa, dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung. Kebun ini kan paling tidak akan sampai 30 tahun, kalau pabrik bisa lebih lama. Makanya perusahaan harus baik-baik dengan masyarakat. Kalau tidak, bisa ribut terus,” katanya.
Lanjut Malin, masyarakat menyerahkan lahan tentunya dengan kompensasi perubahan nasib untuk hidup lebih baik.
“Jangan sudah serahkan lahan, malah jadi penonton. Saya tak berharap kejadian seperti itu terjadi disini,” pungkasnya. (Edi)