SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, menekankan pentingnya peran aktif Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) dalam mengawasi peredaran barang di pasaran. Ia menilai pengawasan yang intensif menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas produk yang beredar di masyarakat.
Menurut Agustinus, pengawasan yang hanya bersifat administratif atau jarak jauh tidak cukup untuk memastikan barang yang beredar memenuhi standar mutu dan harga yang wajar. “Disperindagkop dan UKM harus lebih sering turun ke lapangan, memantau langsung pasar dan pengecer, agar masyarakat mendapatkan barang yang aman dan harga yang sesuai,” ujar Agustinus saat ditemui di Kantor DPRD Sintang, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, pengawasan yang aktif juga dapat mencegah praktik-praktik curang, seperti penimbunan, penjualan barang kadaluarsa, atau kenaikan harga yang tidak wajar. Hal ini terutama penting di tengah situasi ekonomi yang dinamis, di mana fluktuasi harga dan ketersediaan barang sering menjadi keluhan masyarakat. “Dengan pengawasan langsung, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan cepat jika ditemukan pelanggaran,” imbuhnya.
Selain itu, Anggota DPRD Sintang ini mendorong adanya koordinasi yang lebih erat antara Disperindagkop dan UKM dengan pihak kepolisian, serta badan usaha lokal, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait hak-hak konsumen, sehingga warga dapat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Agustinus berharap langkah-langkah ini tidak hanya menjaga stabilitas pasar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal, mendukung pelaku usaha kecil dan menengah, serta menjaga kesejahteraan warga Kabupaten Sintang secara menyeluruh.
