SINTANG, SKR.COM – Juru Bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengungkapkan bahwa penerimaan daerah berubah menjadi Rp 1.994.370.597.785; (satu triliyun sembilan ratus sembilan puluh empat milyar tiga ratus tujuh puluh juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah).
Hal tersebut diketahui setelah pembahasan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang terhadap APBD Tahun Anggaran 2023.
“Pendapatan Daerah mengalami Penambahan yang bersumber dari dana Transfer sesuai dengan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor : S-173/ PK/2022 terdapat penambahan transfer senilai Rp. 163.917.258.000 (seratus enam puluh tiga milyar sembilan ratus tujuh belas juta dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah),” ucapnya.
Oleh sebab itu badan anggaran DPRD Kabupaten Sintang dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023, berkesimpulan bahwa badan anggaran DPRD Kabupaten Sintang menyetujui postur APBD Kabupaten Sintang tahun 2023.
“Kita setuju karena sudah sesuai dengan nota keuangan dan raperda APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 dan juga sudah sesuai dengan KUA dan PPAS tahun 2023 yang telah disepakati,” tuturnya.
Sebelumnya pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sesuai dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati adalah sebesar Rp. 1.774.950.770.970 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh empat milyar sembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah).
“Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 175.429.252.000 (seratus tujuh puluh lima milyar empat ratus dua puluh sembilan juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah) dan juga pendapatan transfer sebesar Rp1.599.521.518.970 (satu triliun lima ratus sembilan puluh sembilan milyar lima ratus dua puluh satu juta lima ratus delapan belas ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah ),” pungkasnya.