SINTANG, SKR.COM – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Antisipasi Karhutla Tahun 2021 di Aula BKPM Polres Sintang, Kamis, (18/02/2021).
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, Karena saat ini Kabupaten Sintang telah memasuki musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, mengatakan pada tahun 2019 yang lalu Kabupaten Sintang sudah melakukan penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Berdasarkan pengalaman kita pada tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menerbitkan Perbup Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata cara pembukaan lahan,” ujar Yasser.
Menurut Yasser, Perbup Nomor 31 Tahun 2019 inilah salah satu antisipasi Kabupaten Sintang terhadap bencana Kabut Asap akibat Karhutla.
“Subtansi dan materi dari Perbup ini adalah, masyarakat adat kita diperkenankan untuk membuka lahan paling banyak dua hektar persetiap kepala keluarga dengan mekanisme , apabila akan membuka lahan wajib melaporkan secara tertulis kepada pemerintah desa setempat, dan pihak desa nantinya yang akan mengatur secara bergilir dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” terang Yasser.
Ia menjelaskan, membuka lahan dengan cara membakar lahan oleh masyarakat adat boleh dilakukan, selama belum ditetapkan status tanggap darurat.
”Jadi kalau masih dalam siaga darurat boleh , tetapi kalau Bupati sudah menetapkan tanggap darurat selama dua minggu, maka selama dua minggu itu memang dilarang membuka lahan dengan cara membakar, walaupun hanya seluas satu hektar tetap dilarang,” bebernya.
Ia juga mengatakan Perbup nomor 31 Tahun 2019 tentang tata cara pembukaan lahan ini sudah disosialisasikan kepada empat belas Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.
“Kita sosialisasikan secara berjenjang melalui Komunikasi Tingkat Kecamatan, dari Camat, Kapolsek , juga sudah mensosialisasikan hingga kedesa-desa, berdasarkan informasi yang diterima,” pungkas Yasser Arafat.
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak berharap dengan dilaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan dan Antisipasi Karhutla Tahun 2021 ini Kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Sintang dapat dicegah.
“Mudah-mudahan kabut asap yang terjadi di tahun 2019 tidak akan terjadi lagi pada tahun 2021 ini,” harapnya. (TF/ES)