Bangun Waterfront di Sungai Durian, Pempus Alokasikan Dana 37 Milyar

SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Pusat melalui Balai Prasarana Wilayah Permukiman Kalimantan Barat akan menata dan meningkatkan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian Sintang pada tahun 2021 hingga 2022 mendatang.

Sebagai tanda kegiatan dimulai, Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian di Kawasan Tugu Bambu Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang pada Jumat, 10 September 2021.

Kepala Balai Prasarana Wilayah Permukiman Kalimantan Barat Deva Kurniawan Rahmadi menyampaikan bahwa dalam RPJMN sudah mengamanatkan untuk melakukan pembenahan pada pemukiman yang layak dan aman menuju smart living yang salah satunya adalah terwujudnya nol persen kawasan kumuh di Indonesia.

“Untuk memenuhi tujuan tersebut, Kementerian PUPR akan melakukan peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian. Karena kawasan ini merupakan kawasan strategis di Kabupaten Sintang dan berpotensi menjadi pusat perdagangan dan pariwisata,” kata Deva Kurniawan Rahmadi.

Berdasarkan SK Bupati Sintang Nomor 640 Tahun 2020 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh maka kawasan Pasar Sungai Durian termasuk ke dalam kawasan permukiman kumuh tepi sungai yang rawan bencana banjir tahunan yang akan ditingkatkan kualitasnya.

“Dengan adanya waterfront ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas kawasan dan perekonomian masyarakat. kawasan waterfront Sintang terdiri dari kawasan Sungai Durian dan Kawasan Kantor Bupati Sintang. Penataan kawasan ini memiliki visi untuk mewujudkan kawasan wisata waterfront dengan aspek budaya dan tradisi lokal,” ucapnya.

Penataan waterfront dikawasan permukiman dan citra kawasan pasar Sungai Durian dilakukan secara multiyears mulai 2021 hingga 2022 yang dilaksanakan oleh Balai Prasarana Wilayah Permukiman Kalimantan Barat.

“Kementerian PUPR berharap bisa berkolaborasi untuk terus melakukan pembangunan ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” ujar Deva Kurniawan Rahmadi.

Ketua Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Kalimantan Barat Reza Rizka Pratama menyampaikan Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian sudah ditandatangani kontrak sejak 2 Agustus 2021 dengan pekerjaan dimulai 13 Agustus 2021 dengan nilai kontrak 37,6 milyar.

Hingga 9 September 2021 ini, progres pekerjaan baru 0, 38 persen. Pihaknya ingin agar pekerjaan bisa lancar dan lebih cepat dengan diawasi oleh pengawas teknik dengan tetap memperhatikan mutu dan biaya yang optimal serta efisien.

“Kegiatan ini sudah didampingi oleh Kajati Kalbar. Untuk menjamin pekerjaan berjalan sesuai koridor. Kami berharap pekerjaan ini bisa diawasi bersama Pemkab Sintang dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait