SINTANG, SKR – Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus mengatakan bahwa banyak orang tua siswa mengeluhkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran baru kali ini. Mereka merupakan warga Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
“Penerapan kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Di Kabupaten Sintang, sistem zonasi ini membuat banyak pelajar pedalaman tidak bisa menempuh pendikan di Kota Sintang. belum lama ini ada orang tua siswa yang datang langsung pada saya mengeluhkan soal sistem zonasi tersebut. karena berdasarkan KTP dan KK domisilinya di kecamatan, ketika hendak daftar di Kota Sintang gagal karena terganjal zonasi. Ini kan jadi membuat mereka kecewa,” katanya.
Oleh karena itu, Melkianus berharap kepada pemerintah Kabupaten Sintang agar dapat memberikan solusi terkait masalah ini. Terlebih ada beberapa sekolah yang bahkan hampir penuh. Sementara di sisi lain ada sekolah yang justru kurang peminatnya. Soal penuhnya sekolah tersebut, ia melihat karena menyangkut zonasi, kedua prestasi. Tentu kita berharap kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan agar memberikan yang terbaiklah untuk siswa terkait penerimaan siswa didik baru. Mengingat keinginan anak-anak dari daerah adalah menuntut ilmu di wilayah perkotaan Kabupaten Sintang. Makanya harus kita berikan solusi terbaik.
“Artinya bukan berarti mereka tidak bisa sekolah di kampung. Tapi tentu mereka juga ingin mencari sekolah yang fasilitasnya lengkap dengan sumber daya pengajarnya memadai. Biasanya sekolah yang bagus itu ada di kota. Saya juga minta sekolah agar tidak melakukan pungutan liar dalam PPDB. Apakah itu biaya seragam atau biaya buku. Kan sudah ada dana operasional sekolah atau BOS untuk beli buku. Kalau ada pungutan yang melanggar, siap siap saja akan ada tindakan,” tegasnya.